Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
USAI Siti Aisyah dibebaskan, Pemerintah Vietnam juga meminta Malaysia untuk membebaskan Doan Thi Huong, yang juga terjerat kasus yang sama dengan Siti, yaitu pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un yang bernama Kim Jong-nam.
Setelah Siti bebas dan pulang ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Binh menelepon Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah agar Doan juga dibebaskan.
Dilansir dari South China Morning Post, Kamis (14/3), Pham mengatakan para pejabat pemerintahan dan rakyat Vietnam menaruh perhatian besar pada kasus hukum Doan.
Ia juga mengatakan agar Malaysia memberlakukan pengadilan yang bebas dan adil untuk Doan.
Baca juga: Jokowi Minta Siti Aisyah Lebih Hati-Hati
Lobi juga dilakukan Menteri Kehakiman Vietnam Le Thanh Long yang telah mengirim surat kepada Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, yang berisi permintaan pembebasan Doan.
Doan ditangkap bersamaan dengan Siti Aisyah pada Februari 2017. Dua tahun sudah Doan mendekam di bui Negeri Jiran. Hingga saat ini, nasibnya belum diketahui.
Sementara itu, pengadilan Doan rencananya akan digelar hari ini. Sama seperti Siti, Doan juga mengaku ditipu dengan melakukan prank untuk reality show dan diiming-imingi uang hingga terkenal di televisi. (Medcom/OL-2)
Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Siti Aisyah berpeluang bebas dari jerat hukum bila kasus penyidikan pembunuhan Kim Jong nam dihentikan atas permintaan pihak keluarga.
Pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Menlu Retno.
Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.
Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2).
Dalam sidang perdana tersebut juga dibacakan tuduhan terhadap Huong, 29. Huong pun dengan menggunakan bahasa Vietnam dan diterjemahkan oleh petugas pengadilan di sana menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved