Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

AS Dakwa Huawei Lakukan Pencurian Teknologi

Basuki Eka Purnama
29/1/2019 07:10
AS Dakwa Huawei Lakukan Pencurian Teknologi
(AFP/FRED DUFOUR)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin (28/1), mengumumkan sejumlah dakwaan terhadap perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok, Huawei, dalam dua kasus yang diperkirakan akan meningkatkan ketegangan antara kedua negara.

Departemen AS Kehakiman AS mengumumkan 13 dakwaan terhadap Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou--putri pendiri perusahaan yang saat ini tengah ditahan di Kanada--dan tiga rekannya karena dianggap melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Kasus yang melibatkan Meng menyebabkan ketegangan antara Ottawa dan Beijing dengan Washington berada di tengah-tengah.

Baca juga: Dubes Kanada untuk Tiongkok Dipecat

Selain itu, 10 dakwaan lainnya juga dijatuhkan kepada dua perusahaan afiliasi Huawei karena dianggap mencuri teknologi dari T-Mobile.

"Kedua set dakwaan itu mengungkapkan aksi berani dan persisten Huawei yang mengeksploitasi perusahaan AS dan institusi keuangannya. Aksi mereka juga mengancam pasar global yang bebas dan adil," ujar Direktur FBI Christopher Wray. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya