Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Penyelundupan Sampah Plastik

Caksono
29/6/2019 23:20
Penyelundupan Sampah Plastik
infografis(caksono)

KLHK saat ini juga mendorong revisi Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 untuk mencegah masuknya sampah ilegal. Salah satunya melalui perubahan klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata 'dan lain lain'. Hal itu dinilai menjadi celah bagi impor limbah plastik yang diimpor bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya