Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERAN TNI semakin besar. Pada masa pandemi pun TNI sampai dikerahkan untuk ikut mendisiplinkan warga agar patuh menaati protokol kesehatan.
Bukan itu saja, di saat yang sama TNI segera mendapatkan kewenangan menangani terorisme, mulai dari pencegahan. Namun, seperti biasa, pelibatan TNI di bidang-bidang yang dianggap di luar ‘bisnis inti’ kerap menimbulkan kontroversi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan seluruh penugasan TNI selalu berdasarkan payung hukum yang kuat. Itu demi memastikan dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan hal-hal yang menyalahi ketentuan.
“TNI itu menurut konstitusi tugasnya dalam bidang pertahanan. Namun, banyak tugas selain perang juga ada yang diatur dalam bingkai hukum. Tidak bisa ada tugas selain perang yang tidak diatur dalam bingkai hukum. Oleh sebab itu, kita persiapkan aturan-aturan yang bisa
menjamin tidak terjadi eksesivitas dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud kepada Media Indonesia, kemarin.
Mahfud menjelaskan TNI diperintahkan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 untuk membantu kepolisian menangani terorisme. Pemerintah pun telah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang berisi pemberian kewenangan TNI untuk terlibat menangani aksi terorisme.
“Rancangan perpres pelibatan TNI dalam aksi terorisme itu sudah dibahas, sudah mendengarkan semua. Kita sudah mendengarkan semua stakeholders dan kita sudah mengambil kesimpulan,” ungkapnya.
Mahfud menekankan TNI hanya akan turun tangan untuk penanganan aksi terorisme. Adapun penegakan hukumnya tetap dilakukan kepolisian. Dalam hal pelibatan TNI untuk pendisiplinan protokol kesehatan, Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 2019 pun diterbitkan.
Mahfud mengatakan titik tekan dari penerbitan Inpres 6/2020 hanya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, kendati pemerintah telah berupaya keras dengan berbagai kebijakan, penularan covid-19 masih terus meningkat akibat disiplin rendah.
Dua tugas baru TNI tersebut menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil. Dalam penyusunan perpres tentang pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme, misalnya, pemerintah kurang membuka ruang dialog.
Aturan itu dikhawatirkan akan mengancam kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. “Isi poin perpres ini nantinya memberikan kewenangan yang luas dan berlebihan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme. Kami mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk membahas rancangan perpres tersebut secara terbuka,” kata Direktur Imparsial Al Araf.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun mengkritik pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan dengan melibatkan militer. Pemerintah dipandang lebih memilih pola pendisiplinan-represif ketimbang menggunakan kebijakan berbasis saintifi k ilmu kesehatan masyarakat.
Atas kekhawatiran sikap represif TNI tersebut, DPR menjanjikan akan mengawasinya dengan ketat. (Cah/P-2)
"Sampai dengan 29 Maret 2021, outflow UPK75 yang tercatat di wilayah Provinsi Bali sebanyak 479.944 lembar atau setara dengan Rp35.995.800.000."
Bank Indonesia meluncurkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp75 ribu, bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Sebanyak tiga dalang tampil dalam pagelaran malam ini, yaitu Ki Anang Sarwanto (Karanganyar, Indonesia), Ki Matthew Issac Cohen (Connecticut, USA) dan Nyi Cecile Herbault (Perancis
Webinar NGOPI menjadi wadah diskusi interaktif antara pemerintah dan mahasiswa seluruh Indonesia untuk menjaring pelibatan mahasiswa dalam upaya mewujudkan Indonesia Maju.
Sebagai radio anak muda, Prambors menghadirkan sebuah campaign bertajuk Mendadak Sepedahan untuk membagikan sepeda secara gratis pada bulan Agustus.
Kapten Sanjoto, 90 pejuang di zaman penjajahan hingga kini masih memperjuangkan nasib rumahnya. Rumah yang dihuni sejak 1969 belum punya status hukum jelas.
Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, hari ini, 17 Agustus 2025.
Denah pengalihan arus lalu lintas akan segera diinformasikan, menyusul pesta rakyat perayaan HUT ke-80 RI berlangsung mulai pagi hingga malam pada Minggu (17/8).
Tissa Biani menuturkan bahwa pada masa ini kemerdekaan bisa dimaknai sebagai kebebasan untuk menyuarakan pikiran dan isi hati.
Setiap tanggal 17 Agustus, Dere biasanya mengikuti acara-acara perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Prabowo Subianto mengisyaratkan tidak akan mengundang kepala negara asing dalam peringatan HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved