Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

325 Ribu Hektare Perairan Wetar Barat Resmi Jadi Kawasan Konservasi Laut

Atalya Puspa    
09/1/2026 11:49
325 Ribu Hektare Perairan Wetar Barat Resmi Jadi Kawasan Konservasi Laut
Ilustrasi(Dok Konservasi Indonesia.)

PEMERINTAH menetapkan seluas 325.238,02 hektare perairan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai kawasan konservasi laut. Penetapan ini ditujukan untuk melindungi wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tinggi, habitat kunci, serta jalur migrasi megafauna, sekaligus menjaga keberlanjutan perikanan rakyat dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Kawasan konservasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025. Kawasan yang diberi nama Taman Perairan Wetar Bagian Barat ini menjadi kawasan konservasi laut terbaru di Provinsi Maluku, mencakup dua unit pengelolaan, yakni perairan Wetar Barat dan perairan di selatan Pulau Wetar.

Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung mengatakan, penetapan kawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem laut bernilai tinggi di wilayah timur Indonesia.

“Taman di Perairan Wetar Bagian Barat terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 hektare, zona pemanfaatan terbatas 322.408,07 hektare, serta zona pemanfaatan lainnya 103,53 hektare. Penataan zonasi ini menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi yang terukur dan berbasis perlindungan ekosistem,” ujarnya, Jumat (9/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin menilai penetapan kawasan konservasi ini strategis bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang sangat bergantung pada sumber daya laut. 

“Dengan pengelolaan yang kolaboratif, kawasan konservasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tumpuan perikanan rakyat,” katanya.

Menurut Erawan, pengelolaan kawasan konservasi ini juga mengintegrasikan kearifan lokal dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut yang mereka manfaatkan secara langsung.

Proses penetapan Taman Perairan Wetar Bagian Barat dipimpin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan pendampingan Konservasi Indonesia sejak 2022. Pendampingan tersebut meliputi Marine Rapid Assessment, penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan, serta konsultasi dengan pemangku kepentingan dari tingkat desa hingga provinsi.

Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia Jimy Kalther menjelaskan, perairan Wetar Barat merupakan bagian dari sistem ekologis yang lebih luas dan berfungsi sebagai koridor pergerakan megafauna laut.

“Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai habitat lokal, tetapi juga bagian dari jalur pergerakan megafauna laut. Karena itu, pengelolaannya perlu berbasis sains agar fungsi ekologisnya dapat terlindungi secara menyeluruh,” jelasnya.

Hasil penilaian cepat kelautan mengidentifikasi dua lokasi penting pemijahan ikan, yakni di Desa Ustutun, Pulau Lirang, sebagai area pemijahan ikan imperator (Monotaxis grandoculis), serta di Desa Telemar sebagai area pemijahan salah satu jenis kakap (Macolor macularis).

Selain itu, kawasan ini memiliki atol dengan kondisi tutupan terumbu karang yang sangat baik, yang memperkuat nilai ekologis kawasan sebagai habitat penting berbagai spesies ikan karang sekaligus penyangga kesehatan ekosistem laut.

“Taman di Perairan Wetar Bagian Barat ditetapkan untuk melindungi terumbu karang, termasuk atol, padang lamun, dan mangrove, serta menjaga jalur migrasi mamalia laut seperti hiu paus, paus sperma, dan paus biru kerdil,” pungkas Jimy. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya