Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR kebencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dwikorita Karnawati mengapresiasi progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembangunan huntara dinilai menjadi langkah penting dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Namun, Dwikorita mengingatkan bahwa pembangunan fisik tersebut harus dibarengi dengan perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan keamanan, mengingat potensi bencana susulan masih tinggi.
“Progres huntara patut diapresiasi. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai,” ujar Dwikorita dalam keterangan resmi, Selasa (6/1).
Ia menegaskan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan pascabencana. Ketersediaan logistik serta akses yang lancar, menurutnya, sangat menentukan keberhasilan pemulihan dan mencegah munculnya kerentanan baru.
Dwikorita juga menekankan pentingnya memastikan bahwa rumah dan infrastruktur yang dibangun berada di lokasi yang benar-benar aman. Hal ini krusial karena potensi longsor, banjir bandang, dan banjir susulan masih tinggi, seiring musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret–April 2026.
“Rumah dan infrastruktur yang sudah dibangun harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang. Jika aspek ini diabaikan, risiko bertambahnya korban jiwa tetap terbuka dan dapat kembali merusak infrastruktur yang sudah dibangun,” tegasnya.
Menurut Dwikorita, upaya mitigasi bencana permanen harus dilakukan secara paralel dengan rehabilitasi dan rekonstruksi. Tanpa mitigasi yang berjalan bersamaan, proses pemulihan tidak akan efektif dalam jangka panjang.
Ia menilai pemulihan lingkungan sebagai langkah paling mendesak dan mutlak dilakukan, meski membutuhkan waktu panjang. Kegagalan memulihkan lingkungan, kata dia, terbukti mempercepat periode ulang bencana dengan tingkat kerusakan yang semakin besar.
“Apabila pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat,” ujarnya.
Selain itu, Dwikorita mendorong inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai untuk mencegah banjir bandang. Inspeksi tersebut perlu didukung teknologi penginderaan jauh, seperti drone, pesawat, dan citra satelit, guna mendeteksi tumpukan sedimen longsoran atau rontokan batuan yang berpotensi menyumbat aliran sungai.
“Titik-titik ini merupakan embrio banjir bandang yang bisa berkembang cepat menjadi bencana besar saat dipicu hujan dengan intensitas tinggi,” jelasnya.
Dwikorita juga menekankan perlunya pemetaan ulang zona rentan, zona bahaya, dan zona risiko terhadap ancaman multi-bencana, baik geo-hidrometeorologi maupun geologi. Peta tersebut harus menjadi dasar penataan ruang pascabencana dan pemberian izin mendirikan bangunan secara ketat.
Di samping itu, ia mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian sistem peringatan dini multi-bencana, khususnya untuk longsor, banjir bandang, dan banjir, di daerah aliran sungai yang rawan.
Menurutnya, upaya teknis tersebut harus dibarengi dengan edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Pembangunan fisik dan sistem peringatan dini tidak akan efektif tanpa masyarakat yang memahami risiko dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan disampaikan,” katanya.
Terkait hunian jangka panjang, Dwikorita mengingatkan agar aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan hunian tetap (huntap). Hunian permanen harus dirancang aman dari ancaman bencana dengan periode ulang sekitar 20 tahun, bahkan bisa lebih pendek jika kerusakan lingkungan belum pulih.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bukan sekadar membangun kembali secara cepat, tetapi membangun dengan lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(H-2)
HARAPAN baru mulai tumbuh di tengah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Bima Arya menyatakan, pemerintah pusat dan daerah akan memastikan perencanaan penanganan pascabencana dilakukan secara sistemik bersama Bupati Bandung Barat.
Kepala BNPB memastikan setiap kepala keluarga yang kehilangan rumah akan memperoleh satu unit hunian, meski sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah.
WARGA terdampak banjir di wilayah pedalaman Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, hingga kini masih membutuhkan kejelasan terkait tempat tinggal.
MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, memastikan warga terdampak bencana tanah bergerak di Tegal, Jawa Tengah, akan menempati hunian sementara (Huntara) sebelum Lebaran.
Ibas mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap agar pengungsi tidak terlalu lama berada di tenda darurat.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), melakukan kunjungan kerja intensif ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Ratusan unit huntara tersebut tersebar di Kecamatan Baktiya sebanyak 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Kecamatan Seunuddon 135 unit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved