Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pakar UGM Ingatkan Aspek Keselamatan dalam Pembangunan Huntara Sumatra

Atalya Puspa    
06/1/2026 08:42
Pakar UGM Ingatkan Aspek Keselamatan dalam Pembangunan Huntara Sumatra
Huntara(ANTARA)

PAKAR kebencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dwikorita Karnawati mengapresiasi progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembangunan huntara dinilai menjadi langkah penting dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Namun, Dwikorita mengingatkan bahwa pembangunan fisik tersebut harus dibarengi dengan perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan keamanan, mengingat potensi bencana susulan masih tinggi.

“Progres huntara patut diapresiasi. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai,” ujar Dwikorita dalam keterangan resmi, Selasa (6/1). 

Ia menegaskan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan pascabencana. Ketersediaan logistik serta akses yang lancar, menurutnya, sangat menentukan keberhasilan pemulihan dan mencegah munculnya kerentanan baru.

Dwikorita juga menekankan pentingnya memastikan bahwa rumah dan infrastruktur yang dibangun berada di lokasi yang benar-benar aman. Hal ini krusial karena potensi longsor, banjir bandang, dan banjir susulan masih tinggi, seiring musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret–April 2026.

“Rumah dan infrastruktur yang sudah dibangun harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang. Jika aspek ini diabaikan, risiko bertambahnya korban jiwa tetap terbuka dan dapat kembali merusak infrastruktur yang sudah dibangun,” tegasnya.

Menurut Dwikorita, upaya mitigasi bencana permanen harus dilakukan secara paralel dengan rehabilitasi dan rekonstruksi. Tanpa mitigasi yang berjalan bersamaan, proses pemulihan tidak akan efektif dalam jangka panjang.

Ia menilai pemulihan lingkungan sebagai langkah paling mendesak dan mutlak dilakukan, meski membutuhkan waktu panjang. Kegagalan memulihkan lingkungan, kata dia, terbukti mempercepat periode ulang bencana dengan tingkat kerusakan yang semakin besar.

“Apabila pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat,” ujarnya.

Selain itu, Dwikorita mendorong inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai untuk mencegah banjir bandang. Inspeksi tersebut perlu didukung teknologi penginderaan jauh, seperti drone, pesawat, dan citra satelit, guna mendeteksi tumpukan sedimen longsoran atau rontokan batuan yang berpotensi menyumbat aliran sungai.

“Titik-titik ini merupakan embrio banjir bandang yang bisa berkembang cepat menjadi bencana besar saat dipicu hujan dengan intensitas tinggi,” jelasnya.

Dwikorita juga menekankan perlunya pemetaan ulang zona rentan, zona bahaya, dan zona risiko terhadap ancaman multi-bencana, baik geo-hidrometeorologi maupun geologi. Peta tersebut harus menjadi dasar penataan ruang pascabencana dan pemberian izin mendirikan bangunan secara ketat.

Di samping itu, ia mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian sistem peringatan dini multi-bencana, khususnya untuk longsor, banjir bandang, dan banjir, di daerah aliran sungai yang rawan.

Menurutnya, upaya teknis tersebut harus dibarengi dengan edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

“Pembangunan fisik dan sistem peringatan dini tidak akan efektif tanpa masyarakat yang memahami risiko dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan disampaikan,” katanya.

Terkait hunian jangka panjang, Dwikorita mengingatkan agar aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan hunian tetap (huntap). Hunian permanen harus dirancang aman dari ancaman bencana dengan periode ulang sekitar 20 tahun, bahkan bisa lebih pendek jika kerusakan lingkungan belum pulih.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bukan sekadar membangun kembali secara cepat, tetapi membangun dengan lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya