Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor, Mendukbangga Ungkap 25% Anak Alami Fatherless, Gubernur Kepri Tindaklanjuti

Media Indonesia
19/12/2025 11:37
Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor, Mendukbangga Ungkap 25% Anak Alami Fatherless, Gubernur Kepri Tindaklanjuti
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, saat diwawancarai Media Indonesia di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025)(Ramdani/MI)

MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji mengeluarkan  surat edaran (SE) bagi pemerintah daerah. SE ini bertujuan memperkuat peran ayah mengambil rapor di sekolah. Sebab, menurutnya sekita 25% anak di Indonesia tumbuh tanpa sosok ayah atau fatherless

"Ketika ayah-ayah itu terlibat langsung dengan anaknya, anaknya besok itu menjadi petarung-petarung. Ini riset, ini ilmu,"kata Wihaji saat meninjau pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) di SDN Pondok Bambu 11 di Jakarta, Jumat (19/12).

Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk menghadirkan peran ayah di sekolah. Wihaji mengatakan banyak ayah yang sibuk dengan gawai daripada anak-anak mereka. Sebaliknya, kata dia, terdapat anak yang lebih sering menghabiskan waktu dengan ponsel pintarnya daripada dengan ayanya.  Menurutnya hal itu membuat krisis hubungan antara anak dan ayah. Oleh karena itu, ia meminta para ayah meluangkan waktu dua kali setahun mengambil rapor anak-anak mereka ke sekolah.

"Sekarang, anak-anak susah dibilangi (dinasehati). Gimana enggak susah? Bapak-Bapak jarang ajak ngobrol anaknya, lebih asik anak itu ngobrol dengan handphone-nya," ucap Wihaji.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan akan menindaklanjuti Surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 14 tahun 2025 tanggal 1 Desember 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Ia juga akan membuat Surat Perwakilan BKKBN Provinsi Kepi Nomor 1740/PK.02/J30/2025 tanggal 1 Desember 2025 perihal Permohonan SE Gerakan Mengambil Rapor Bersama Ayah.

"Dalam rangka mendukung program nasional gerakan ayah teladan Indonesia (GATI) dan memperkuat peran keluarga, khususnya peran aktif Ayah mendukung pendidikan dan pembentukan karakter anak dalam pengasuhan serta pembangunan ketahanan keluarga," ujar Ansar.

Surat edaran tersebut, sambung Ansar, akan diterbitkan oleh bupati dan wali kota pada aparatur sipil negara (ASN) laki-laki  yang punya anak usia sekolah untuk berpartisipasi. (Ant/H-4)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya