Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pertimbangkan Kuota, Perdokhi Dorong Petugas Kesehatan Haji untuk Multitasking

Abdillah M Marzuqi
24/11/2025 18:25
Pertimbangkan Kuota, Perdokhi Dorong Petugas Kesehatan Haji untuk Multitasking
Ilustrasi: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jemaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA Umum Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dr Syarief Hasan Lutfie menegaskan pentingnya petugas kesehatan haji mempunyai kemampuan multitasking. Hal itu didasarkan pada pertimbangan kuota petugas haji yang terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah jemaah haji Indonesia. Pada musim haji 2025, jumlah petugas haji hanya 2% (4.420 orang) untuk melayani 221.000 jemaah.

"Jadi dengan lokasi, jumlahnya, secara kuantitas itu separohnya. Secara kualitas tentu kita harus melakukan penyesuaian untuk membuat tenaga-tenaga ini harus multitasking. Harus mampu laksana secara komprehensif baik pengetahuan kompetensi kedokteran untuk kesehatannya, maupun kompetensi keilmuan fikih kesehatannya," ungkapnya di sela workshop bertajuk Pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2026 di Sentul, Bogor (23/11).

Berdasarkan pengalaman, Syarief mengungkapkan seringkali petugas kesehatan juga ditanya persoalan lain oleh para jemaah seperti ibadah dan keagamaan.

"Jadi memang perlu ada pembekalan di dalam latihan atau workshop ini. Tenaga multitasking dengan pengalaman dalam membawa dan mendampingi jemaah dari pembinaan di Tanah Air, keberangkatan, pelaksanaan ritual, sampai kepulangan," tegasnya.

Perlindungan Hukum

Waketum Perdokhi dr. Nirwan Satria menambahkan workshop itu untuk membekali calon petugas kesehatan haji agar bisa melaksanakan tugas dengan optimal.

"Ini kan Kementerian Haji dan Umrah lagi membuka rekrutmen ya. Kita menyiapkan teman-teman yang mungkin akan mendapatkan, akan menjadi petugas. Kita membuat workshop untuk memberikan gambaran sebagai petugas. Ini kita memberikan materi," tambahnya.

Selain materi terkait kesehatan, peserta juga dibekali pemahaman terkait regulasi dan perlindungan petugas kesehatan haji.

"Ini kan karena bicara tugas negara, tentu harus jelas perlindungan hukumnya. Apalagi tenaga kesehatan ini kan, pelayanan kesehatan itu kan pelayanan yang punya resiko," tambah Ketua Bidang Advokasi Hukum PP Perdokhi dr. Mahesa Paranadipa.

Menurut Mahesa, petugas kesehatan beresiko tersangkaut masalah gugatan, sengketa, dan konflik hukum. Utamanya ketika berkaitan dengan penentuan istitaah jemaah haji.

"Tadi dilaporin misalnya ada jemaah yang pada saat di asrama haji mau berangkat terus dinyatakan gak layak terbang misalnya. Digugat oleh keluarga-keluarganya. Bahkan bukan cuma digugat, dokternya juga diintimidasi," tegasnya.

Sebab itu, penting bagi petugas kesehatan untuk bekerja sesuai standar atau SOP. Ia juga mendorong agar pemerintah mempunyai mekanisme perlindungan untuk memitigasi persoalan tersebut.

"Tapi ini harusnya dilindungi oleh pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat. Karena kan petugas-petugas ini ditugaskan," pungkasnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik