Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MANDI wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, sehingga seseorang kembali suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, atau menyentuh Al-Qur’an.
Dalam Islam, mandi wajib disebut juga dengan istilah ghusl, yang berarti membersihkan atau menyiram seluruh tubuh dengan air secara menyeluruh disertai niat ibadah kepada Allah SWT.
Bagi suami, mandi wajib dilakukan setelah berhubungan badan atau keluar mani, baik karena mimpi maupun sebab lain.
Bacaan Arab
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla liraf‘il janābati lillāhi ta‘ālā.
Artinya
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta‘ala.”
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata “Apabila Rasulullah SAW mandi janabah, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menjalankan ke kulit kepala, lalu mengguyur kepala tiga kali, dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mandi wajib adalah ibadah penyucian diri dari hadas besar dengan cara menyiram seluruh tubuh menggunakan air suci disertai niat karena Allah SWT. (Z-4)
Mandi wajib dilakukan dengan niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air hingga merata, tanpa ada bagian yang terlewat.
Niat mandi wajib cukup dibacakan dalam hati saja, air saat mandi pun harus merata ke seluruh tubuh serta tidak harus urut, yang penting niat dan air merata.
Mandi wajib merupakan bentuk bersuci yang diwajibkan dalam Islam sebagai syarat sah ibadah tertentu. Tanpa mandi wajib, ibadah seperti sholat tidak sah.
Mandi wajib untuk laki-laki dilakukan dengan niat menghilangkan hadas besar dan menyiram seluruh tubuh hingga merata. Jika niat dan rukun terpenuhi, maka mandi wajib sah.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Mandi wajib dilakukan karena beberapa sebab, antara lain junub, haid, nifas, melahirkan, serta meninggal dunia. Mandi ini tidak hanya membersihkan tubuh secara fisik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved