Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kemenkes Sebut Ada 66 Daerah Belum Memenuhi RS Tipe C

M Iqbal Al Machmudi
13/11/2025 16:51
Kemenkes Sebut Ada 66 Daerah Belum Memenuhi RS Tipe C
Sejumlah anak yang dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat.(Antara)

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa masih ada 66 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C. Wilayah-wilayah tersebut tersebar di 24 provinsi dan sebagian besar berada di luar Pulau Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa sebagian besar daerah tersebut baru memiliki rumah sakit tipe D yang kapasitas pelayanannya masih sangat terbatas.

"Kalau kita lihat dari pemetaan, dari 34 provinsi yang ada saat ini, terdapat 66 kabupaten/kota di 24 provinsi yang belum memiliki RSUD tipe C. Jadi, di sana memang sudah ada rumah sakit, tetapi masih berstatus tipe D. Rumah sakit tipe D itu sangat minimal dan belum bisa memberikan pelayanan yang optimal," kata Azhar dalam rapat panja JKN Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11).

Menurut Aco sapaan akrabnya bahwa, Kemenkes menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat memiliki minimal satu rumah sakit kelas C. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah kepulauan dan perbatasan, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang setara.

"Kita mempunyai tugas untuk meningkatkan 66 kabupaten/kota itu agar memiliki minimal satu rumah sakit kelas C. Sebagian besar memang berada di luar Jawa dan Bali, seperti di Sumatera Utara, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, hingga ke Papua,” jelasnya.

Azhar juga menyoroti kondisi rumah sakit di Papua yang masih tertinggal dari sisi fasilitas dan pelayanan yang rata-rata dengan pelayanan rawat inap di bawah tipe C.

Selain keterbatasan tipe rumah sakit, Kemenkes juga menilai kualitas sarana dan prasarana masih menjadi persoalan besar. Berdasarkan data Kemenkes, dari total 3.269 rumah sakit di Indonesia, baru 24% yang memiliki sarana-prasarana di atas 80%.

“Kalau dari aturan Bappenas, sarana prasarana dianggap baik kalau sudah di atas 80%. Saat ini, pemerintah memiliki 1.221 rumah sakit baik milik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dari jumlah itu, ada 846 rumah sakit pemerintah dengan sarana prasarana kurang dari 80%, dan hanya 275 rumah sakit yang sudah di atas 80%," papar Azhar.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas sarana prasarana menjadi prioritas pemerintah dalam upaya pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

“Tentu saja ini menjadi perhatian kita bersama. Kami akan berupaya meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit pemerintah agar semuanya bisa memenuhi standar di atas 80%,” tegas Azhar.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan nasional, terutama di daerah-daerah tertinggal dan kepulauan, demi terwujudnya akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (Iam)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya