Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Walhi Kritik Paviliun Indonesia di COP30: Ajang Dagang Hutan dan Sumber Daya Alam

Atalya Puspa    
11/11/2025 17:33
Walhi Kritik Paviliun Indonesia di COP30: Ajang Dagang Hutan dan Sumber Daya Alam
COP30 Brasil.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Indonesia resmi membuka Paviliun Indonesia di ajang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30) di Belem, Brasil. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menilai kehadiran paviliun itu lebih menyerupai pasar dagang bagi hutan dan sumber daya alam Indonesia.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Artha Siagian, menilai pemerintah menjadikan potensi kredit karbon sebesar 90 miliar ton, dekarbonisasi, dan komitmen kontribusi yang ditentukan secara nasional (SNDC) sebagai jualan utama dalam forum tersebut. Ia menilai, perdagangan karbon dan proyek dekarbonisasi yang diusung pemerintah sebagai solusi iklim justru merupakan pendekatan keliru yang ditolak oleh masyarakat sipil.

Menurut Uli, perdagangan karbon hanya menjadi cara baru untuk mengamankan rezim industri ekstraktif dan memonetisasi alam, yang selama ini menjadi penyebab utama krisis iklim serta pelanggaran hak asasi manusia. Skema utama perdagangan karbon, lanjutnya, adalah sistem “offset” yang memungkinkan korporasi atau negara maju tetap melepaskan emisi asalkan membeli kredit karbon di pasar.

“Carbon trading dan offset ini dipandang sebagai solusi cepat dan murah oleh pemerintah dan korporasi. Banyak proyek kompensasi karbon berjalan dengan klaim yang tidak dapat diverifikasi, bahkan keliru, dan menyesatkan publik dengan narasi net zero atau carbon neutral. Ini kebohongan berbahaya bagi masa depan planet,” tegas Uli Artha Siagian.

Walhi menilai, sejumlah proyek karbon telah meminggirkan masyarakat adat dan komunitas lokal dari ruang hidup mereka. Uli mencontohkan proyek karbon di Jambi yang mengusir Suku Anak Dalam, serta proyek di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mengancam lahan adat seluas 13 ribu hektare. Dalam rencana perusahaan, masyarakat bahkan dilarang melakukan ritual adat, berburu, dan berladang. Ia juga menyebut proyek REDD dan REDD+ kerap merampas wilayah adat.

Kritik serupa juga disampaikan terhadap proyek-proyek dekarbonisasi. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan sebagian besar upaya dekarbonisasi masih bergantung pada energi terbarukan yang justru menimbulkan dampak ekologis baru. Ia mencontohkan perluasan proyek gas dan LNG yang justru meningkatkan emisi metana—gas rumah kaca paling kuat kedua setelah karbon dioksida.

Lebih lanjut, Walhi menilai SNDC Indonesia sejak awal sudah tidak memenuhi prinsip partisipatif dan tetap berorientasi pada skema ekonomi ekstraktif. Analisis WALHI menunjukkan, sekitar 26 juta hektare hutan alam berada di wilayah konsesi HGU, IUP, dan PBPH. Kebijakan hilirisasi nikel serta program swasembada pangan dan energi dikhawatirkan mempercepat pembukaan hutan di kawasan tersebut. Bahkan, sekitar 15 juta hektare hutan yang menjadi bagian dari proyek 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi disebut diambil dari kawasan yang belum memiliki izin.

“Selama orientasi ekonomi nasional dan global masih berfokus pada pertumbuhan ekonomi, aksi iklim Indonesia tidak akan mampu menjawab target iklim global. Pemerintah harus serius menegakkan prinsip keadilan iklim dalam setiap kebijakan,” ujar Boy Jerry Even Sembiring.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya