Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi menetapkan daftar libur nasional 2026 sebanyak 17 hari dan 8 hari cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Informasi ini penting untuk kamu yang ingin merencanakan perjalanan dan liburan sejak dini.
Dengan adanya libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026, kamu punya kesempatan lebih panjang untuk liburan, baik bersama keluarga, sahabat, maupun solo traveling.
Dengan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama 2026, masyarakat bisa menyusun rencana liburan lebih maksimal.
Agar momen libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 semakin berkesan, coba ikuti tips berikut:
Tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama. Jangan sampai terlewat untuk menyusun rencana liburan sejak sekarang. Dengan perencanaan matang, kamu bisa menikmati liburan hemat, nyaman, dan penuh kenangan.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
PEMERINTAH resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ini daftarnya.
PEMERINTAH resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari.
Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Cek 17 tanggal merah dan 8 cuti bersama resmi SKB 3 Menteri untuk rencana liburan Anda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved