Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Siap Liburan? Ini Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2026 dan Strategi Long Weekend!

 Gana Buana
04/2/2026 20:09
Siap Liburan? Ini Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2026 dan Strategi Long Weekend!
Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2026(Freepik)

PEMERINTAH Republik Indonesia telah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Melalui Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—telah disepakati bahwa terdapat total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan, mudik, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Dengan mengetahui jadwal ini lebih awal, Anda dapat mengatur anggaran dalam Mata Uang Rupiah dengan lebih bijak dan memesan tiket transportasi atau akomodasi lebih murah.

Ringkasan Libur 2026

  • Total Libur Nasional: 17 Hari
  • Total Cuti Bersama: 8 Hari
  • Total Tanggal Merah: 25 Hari

Daftar 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah rincian 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

Tanggal Keterangan Cuti Bersama
16 Februari (Senin) Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, 24 Maret Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Selain cuti bersama, terdapat 17 hari libur nasional yang menandai peringatan keagamaan, sejarah, dan kenegaraan di sepanjang tahun 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Strategi Memaksimalkan Long Weekend dan Harapitnas

Tahun 2026 menawarkan banyak peluang untuk menikmati libur panjang (long weekend). Berikut adalah beberapa strategi untuk mengoptimalkan jatah cuti tahunan Anda:

Mega Long Weekend Maret 2026

Bulan Maret adalah "surga" bagi pemburu libur. Dengan adanya Nyepi pada 19 Maret (Kamis) dan Cuti Bersama Idul Fitri yang dimulai pada 20 Maret (Jumat), Anda bisa mendapatkan libur beruntun dari Kamis hingga Selasa (24 Maret). Jika Anda menambah cuti tahunan pada Rabu (25 Maret), Anda bisa menikmati libur hampir satu minggu penuh.

Libur Mei yang Produktif

Pada pertengahan Mei, terdapat Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 14 Mei) dan Cuti Bersama (Jumat, 15 Mei). Ini adalah momen long weekend 4 hari yang sempurna untuk berwisata tanpa perlu memotong banyak jatah cuti tahunan.

Aturan Cuti Bersama bagi Karyawan Swasta vs ASN

Penting untuk dipahami bahwa implementasi cuti bersama memiliki perbedaan aturan antara pegawai pemerintah dan sektor swasta:

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN): Cuti bersama bagi ASN ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Berdasarkan aturan yang berlaku, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN.
  2. Karyawan Swasta: Pelaksanaan cuti bersama di perusahaan swasta bersifat fakultatif atau pilihan. Merujuk pada Surat Edaran Menaker, cuti bersama yang diambil karyawan akan memotong jatah cuti tahunan.

People Also Ask (FAQ)

Apakah cuti bersama 2026 memotong cuti tahunan?

Untuk karyawan swasta, cuti bersama biasanya memotong jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan. Namun, bagi ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Kapan Lebaran 2026 berlangsung?

Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 (Sabtu dan Minggu).

Ada berapa hari libur nasional di tahun 2026?

Terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur resmi adalah 25 hari. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya