Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Surat Al Baqarah 275 adalah ayat penting dalam Alquran yang membahas larangan riba. Ayat ini terdapat dalam surat terpanjang di Alquran, yaitu Surat Al Baqarah. Artikel ini akan menjelaskan teks Arab, latin, terjemahan, serta tafsir dari ayat ini dengan bahasa yang mudah dipahami, cocok untuk semua kalangan.
Berikut adalah teks Arab dari Surat Al Baqarah 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Untuk memudahkan pembacaan, berikut transliterasi latin dari ayat tersebut:
Alladziina ya'kuluunar-ribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumul-ladzii yatakhabbathuhusy-syaithaanu minal-mass. Dzaalika bi-annahum qaaluu innamal-bai'u mitslur-ribaa. Wa ahallallaahul-bai'a wa harramar-ribaa. Faman jaa-ahu maw'idzatun min rabbihi fantahaa falahu maa salafa wa amruhu ilallaah. Waman 'aada fa ulaa-ika ash-haabun-naar. Hum fiihaa khaaliduun.
Berikut terjemahan dalam bahasa Indonesia sesuai dengan tafsir resmi Kementerian Agama RI:
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. Hal itu karena mereka berkata, 'Sesungguhnya jual beli sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu berhenti, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa kembali (ke riba), maka mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
Tafsir ayat ini menjelaskan beberapa poin penting:
Tafsir ini merujuk pada Tafsir Al-Jalalayn dan Tafsir Ibnu Katsir, yang menegaskan bahwa riba adalah salah satu dosa besar dalam Islam.
Untuk memperkuat pemahaman tentang larangan riba, berikut hadits shahih yang relevan:
Hadits: Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Terjemahan: "Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, yang menulisnya, dan dua saksinya, dan beliau bersabda, 'Mereka itu sama.'" (HR. Muslim, No. 1598)
Hadits ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik riba, baik pemberi, penerima, penulis, maupun saksi, mendapatkan laknat dari Rasulullah SAW.
Surat Al Baqarah 275 memiliki makna mendalam karena:
Surat Al Baqarah 275 adalah pengingat kuat bagi umat Islam untuk menghindari riba dan memilih transaksi yang halal. Dengan memahami teks Arab, latin, terjemahan, dan tafsir ayat ini, kita bisa mengambil pelajaran untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan syariat. Hadits shahih juga memperkuat larangan ini, menegaskan bahwa riba adalah dosa besar yang harus dihindari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved