Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANDI wajib atau mandi junub adalah mandi besar yang dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas besar dalam ajaran Islam.
Mandi ini wajib hukumnya bagi seorang Muslim sebelum bisa kembali menjalankan ibadah tertentu seperti salat, puasa, menyentuh mushaf Al-Qur’an, atau thawaf di Ka'bah.
Jika seseorang mengeluarkan mani karena mimpi basah, onani, atau hubungan seksual, maka ia wajib mandi besar.
Meskipun tidak keluar mani, jika telah terjadi masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan, maka wajib mandi.
Setelah masa haid selesai, seorang perempuan wajib mandi untuk kembali suci dan bisa melaksanakan ibadah.
Perempuan yang sudah selesai dari masa nifas juga wajib mandi untuk mensucikan diri sebelum beribadah.
Melahirkan, baik disertai darah nifas atau tidak, mewajibkan perempuan untuk mandi besar.
Orang yang meninggal, kecuali syahid di medan perang wajib dimandikan sebagai bagian dari fardhu kifayah.
Keluar air madzi tidak wajib mandi, cukup bersihkan kemaluan dan wudhu. Lalu, mimpi tanpa keluar mani tidak wajib mandi.
Nawaitul ghusla minal janābati lillāhi ta‘ālā
Aku niat mandi wajib dari janabah karena Allah Ta’ala
Nawaitul ghusla li raf‘il haidli lillāhi ta‘ālā
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta’ala
Nawaitul ghusla li raf‘in nifāsi lillāhi ta‘ālā
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah Ta’ala
Mandi wajib tidak bisa digantikan hanya dengan wudhu, karena wudhu hanya untuk menghilangkan hadas kecil. Untuk niat cukup diucapkan dalam hati, namun boleh juga dilafalkan dengan lisan untuk membantu kekhusyukan. (Z-4)
Mandi wajib untuk laki-laki dilakukan dengan niat menghilangkan hadas besar dan menyiram seluruh tubuh hingga merata. Jika niat dan rukun terpenuhi, maka mandi wajib sah.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Mandi wajib dilakukan karena beberapa sebab, antara lain junub, haid, nifas, melahirkan, serta meninggal dunia. Mandi ini tidak hanya membersihkan tubuh secara fisik
Dalam Islam, mandi wajib disebut juga mandi junub. Mandi ini bersifat wajib, sehingga tidak boleh ditinggalkan ketika seseorang berada dalam keadaan hadas besar.
Mandi wajib dilakukan ketika seseorang mengalami hal seperti keluar air mani termasuk mimpi basah, berhubungan suami istri, selesai masa haid atau nifas, dan melahirkan.
Mandi wajib juga disebut mandi junub dan dilakukan ketika seseorang mengalami kondisi tertentu, seperti keluar mani, berhubungan suami istri, selesai haid atau nifas
Mandi wajib untuk laki-laki dilakukan dengan niat menghilangkan hadas besar dan menyiram seluruh tubuh hingga merata. Jika niat dan rukun terpenuhi, maka mandi wajib sah.
Mandi wajib juga disebut mandi junub dan dilakukan ketika seseorang mengalami kondisi tertentu, seperti keluar mani, berhubungan suami istri, selesai haid atau nifas
Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala.
Dalam Islam, mandi wajib disebut juga dengan istilah ghusl, yang berarti membersihkan atau menyiram seluruh tubuh dengan air secara menyeluruh disertai niat ibadah kepada Allah SWT.
Mandi wajib setelah berhubungan badan adalah mandi besar yang dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar akibat bersentuhan suami istri atau keluarnya mani
Tujuan mandi wajib adalah agar seseorang kembali dalam keadaan suci, sehingga boleh melaksanakan ibadah seperti salat, puasa, atau membaca Al-Qur’an.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved