Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Legislator Minta Aparat Usut Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Padang

Despian Nurhidayat
29/7/2025 08:33
Legislator Minta Aparat Usut Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Padang
Perusakan rumah ibadah di Padang, Sumatra Barat(dok.MI)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyesali dan turut berempati atas korban kekerasan perusakan rumah ibadah di RT 03/09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Komisi VIII DPR RI pun meminta Pemerintah Kota Padang dan Polda mengusut peristiwa ini, dengan pendekatan tegas namun terukur. 

“Kami juga mengapresiasi polisi yang menangkap 9 orang dalam kekerasan atas nama agama tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dan juga kebebasan beragama yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Polisi melindungi warga minoritas tanpa pandang bulu,” ujarnya pada Media Indonesia, Selasa (29/7).

Dia menekankan untuk mengedepankan musyawarah dan edukasi, selanjutnya menangkap provokator dan ditindak tegas, agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka. Mengingat apa yang mereka lakukan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya jangan sampai hal ini berujung pada konflik antaragama yang sulit untuk diselesaikan. 

“Peristiwa puluhan warga memenuhi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan merusak properti serta membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen GKSI, bagi kami di Komisi VIII DPR RI sangat bertentangan dengan semangat saling menghargai, saling menghormati, dan toleransi antarumat beragama. Sikap-sikap ini terdapat dalam sila pertama Pancasila,” imbuh dia.

Lebih lanjut, menurutnya Indonesia  bangsa yang plural, jangan sampai agama mayoritas menekan minoritas. Kejadian seperti ini dikatakan tidak mencerminkan nilai-nilai Islami yang selalu dipegang teguh masyarakat.

“Kita harus ingat kekerasan atas nama agama bisa berbalas dan saling dendam berkepanjangan. Sebab konflik atas nama agama terbukti sulit dipadamkan dan memecah belah bangsa. Tragedi Poso dan Ambon juga Sambas, menunjukkan bagaimana konflik atas nama agama dan SARA, menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang,” jelas Singgih. 

Belajar dari kejadian yang terus berulang ini, Singgih merasa bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan langkah awal yang baik, namun harus disertai proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan efek jera serta melindungi hak beribadah. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya