Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sekolah Swasta Keluhkan Sulitnya Mencari Siswa Baru

Nurul Hidayah    
06/7/2025 17:54
Sekolah Swasta Keluhkan Sulitnya Mencari Siswa Baru
ejumlah peserta didik baru mengikuti upacara bendera saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).(ANTARA/ADENG BUSTOMI)

SEKOLAH swasta mengeluhkan sulitnya mencari calon siswa baru. Mereka pun terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak siswa baru yang mendaftar. 

Salah satu sekolah  swasta yang hingga kini masih berjuang mencari siswa baru yaitu  SMP Kartika Siliwangi XIX-4 Kota Cirebon. “Sekolah-sekolah favorit sudah padat,” tutur Kepala SMP Kartika Siliwangi XIX-4 Kota Cirebon, Deni Diparana, Minggu (6/7). Namun, lanjut Deni, kondisi tersebut hanya berlaku untuk sekolah negeri favorit yang letaknya di tengah kota, sedangkan untuk sekolah negeri di pinggir kota juga masih tetap mencari siswa baru. 

Untuk SMP Kartika, lanjut Deni, hingga kini baru ada 14 calon murid yang terdapat. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah siswa yang lulus tahun ini. “Jumlah siswa yang lulus tahun ini mencapai 18 orang. Kami inginnya jumlah siswa baru yang mendaftar jumlahnya sama dengan siswa yang tahun ini lulus,” tutur Deni. Untuk itu, hingga kini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi agar jumlah siswa baru bisa bertambah. 

Sebenarnya, lanjut Deni, pihaknya sebenarnya siap untuk menampung siswa baru hingga tiga rombongan belajar (rombel) atau kelas. Hanya saja hingga kini jumlah siswa yang mendaftar belum bertambah. “Kami masih berjuang untuk mencari calon murid, harapannya rombel bisa dibagi ke sekolah swasta,” tutur Deni. 

Deni tidak menginginkan sekolah mereka tutup akibat kekurangan atau ketiadaan siswa yang mendaftar. Menurut Deni, ada sekolah yang terpaksa harus tutup karena ketiadaan siswa baru. 

Saat disinggung mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menjamin terselenggaranya SD dan SMP secara gratis baik negeri maupun swasta, menurut Deni yang juga Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMP Swasta Kota Cirebon, hingga kini juknis dari Kementeriannya belum ada.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya