Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENYOAL seruan publik agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf terkait pernyataannya yang kontroversial mengenai kejadian pemerkosaan Mei 1998 yang dianggap hanya rumor dan tidak ada bukti, akhirnya Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Menurut Fadli Zon, peristiwa 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”. Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini.
Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.
“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998.” ungkap Fadli Zon dalam keterangan resmi, Senin (16/6).
“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” sambungnya.
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” ujar Fadli Zon.
(H-3)
Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 resmi dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (6/7/2025).
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah bukan sebuah program yang baru.
'Harmoni Zaman 70-an', menampilkan deretan musisi yang pernah mewarnai dunia musik Indonesia di masa itu, hadir pada kegiatan yakni Panbers, Black Selection, The Rollies, dan The Mercy’s Band.
"Kolintang kini menjadi alat diplomasi budaya yang strategis. Melalui kekuatan soft power ini, kolintang menjadi medium penting untuk memperkuat hubungan antarnegara,"
SEJARAH itu seperti foto diri. Kita hadir dalam lakon pemotretan itu, merasakan silau lampu dan arahan sang juru kamera.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga meminta jangan ada pihak-pihak yang menuduh macam-macam. Misalnya, penulisan sejarah ini merupakan kepentingan penguasa.
Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy menyerahkan sebuah dokumen kepada Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf tak sensitif terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan 1998.
Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan legislator akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta klarifikasi soal pernyataan tidak ada pemerkosaan massal Mei 1998
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan tragedi perkosaan massal yang terjadi pada 1998 tidak bisa ditutup atau dihapuskan dengan penulisan ulang sejarah
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon kembali menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait Mei 1998. Dia mengatakan dirinya mengajak publik bersikap dewasa
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved