Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf. Menurut Hilman, Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf.
Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.
"Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Selasa (10/6).
“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya.
Hilman menambahkan bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), para pembimbing, atau pihak terkait lainnya. Hal itu berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.
Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.
“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas Dirjen PHU.
Hal itu diperkuat dengan temuan pengawasan di lapangan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Irjen Kemenag Khairunas mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi dari jemaah haji yang ada di hotel transit.
“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” tegas Khairunas.
“Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti,” tandasnya. (Ifa/M-3)
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved