Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan (bullying).
"Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Pembenahan program residensi ini menjadi respons atas berbagai peristiwa yang menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan kedokteran, termasuk pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan layanan kesehatan.
"Kasus-kasus seperti almarhum dr. Risma dan lainnya adalah pengingat bahwa kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat," ujar Azhar.
RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.
"Kita coba hilangkan adanya like and dislike. Kita harus profesional. Kalau dia sudah memenuhi logbook, harus lulus. Selama ini, banyak yang tergantung pada senior. Ini yang coba kita ubah," ucap Azhar.
Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.
"Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi," jelas dr. Azhar.
Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan. (H-4)
Dua warga meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (22/3).
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menindak 100 kosmetik impor bermerek "Brilliant Skin" tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Calaca, Manado.
Makanan-makanan khas Manado umumnya bercita rasa pedas, gurih, dan penuh dengan rempah, yang menjadikannya sangat populer di kalangan pecinta kuliner.
Rute penerbangan ini dilayani dengan maskapai penerbangan Air Asia dengan frekuensi tiga kali seminggu.
Setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Kemenkes mengingatkan masyarakat agar siaga terhadap berbagai penyakit yang bisa muncul saat peralihan musim seperti saat ini, salah satunya demam berdarah dengue atau DBD
Pemerintah Indonesia berupaya mengeliminasi kusta karena kusta merupakan penyakit yang seharusnya sudah tidak ada lagi.
DIREKTUR Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ina Agustina menyampaikan, 76% kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas.
Kemenkes mencatat pada Maret 2025 sebanyak 356.638 orang dengan HIV (ODHIV) dari total estimasi 564 ribu ODHIV yang harus ditemukan pada 2025 untuk segera diberi penanganan.
Kemenkes) berkomitmen untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada 2030. Edukasi, deteksi dini, dan pengobatan menjadi kunci dalam mencapai target ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved