Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJADIAN keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus terjadi menandakan belum optimalnya pengawasan dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau sistem manajemen keamanan pangan yang sistematis.
"Penyiapan makanan massal harus memperhatikan dan menerapkan prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points dari mulai pemilihan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, pembagian porsi, pengemasan dan pengiriman makanan harus bersih dan diawasi semua titik kontrolnya," kata dokter spesialis gizi Johanes Chandrawinata saat dihubungi, Selasa (13/5).
Ia menjelaskan bila terjadi satu kesalahan pada satu titik kontrol, dalam prosedur HACCP sudah diatur cara penanganannya dengan begitu kasus keracunan akan bisa dicegah.
"Tapi sayangnya prinsip HACCP dalam penanganan makanan MBG ini belum diterapkan. Tentu harus diterapkan prinsip HACCP itu, masalahnya biaya akan membengkak. Sekarang dana dari pusat sekitar Rp15 ribu per kali makan MBG," ujarnya.
Dengan dana yang terbatas tersebut maka akan sulit mendapatkan bahan baku yang berkualitas. Selain itu, Sumber daya manusia (SDM) yang mengerjakan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga tidak maksimal. Maka diperlukan adanya HACCP.
Diberitakan sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) lakukan uji laboratorium atau kasus ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat yang alami keracunan dengan dugaan karena menu MBG.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut kasus keracunan MBG di Bogor karena bahan baku dan proses pemasakan menu.
"Disebabkan bahan baku dan processing," sebutnya. (H-2)
Polisi pastikan S, pelaku pembunuhan ibu dan saudara di Warakas, sehat jiwa. Tersangka menggunakan racun tikus dan pestisida untuk menewaskan korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Kronologi pembunuhan berencana oleh AS terhadap satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, yang melibatkan modus meracuni korban menggunakan bahan kimia. AS terancam hukuman 20 tahun penjara
Jumlah pelajar yang menjadi korban pada peristiwa itu mencapai 273 orang.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved