Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGURUS Besar (PB) Mathla'ul Anwar bersama ormas Islam se-Asia Pasifik menghadiri Asia Pacific Leadership Conference di Kampus IASIS (International Institute of Advantages Islamic Studies) Kuala Lumpur, 3-5 Mei 2025.
Salah satu Ketua PB Mathla’ul Anwar Oke Setiadi Affendi menyampaikan, beberapa tokoh muslim di Asia Pasifik ini memberikan waktu untuk berbicara menyampaikan gagasan dan pengalaman mereka dalam melayani ummat.
“Semua memberikan gagasan dan pengalaman yang menarik dan menginspirasi peserta konferensi,” kata Oke Setiadi dalam keterangannya, Selasa (6/5).
“Tema utama yang hangat didiskusikan juga adalah bagaimana peran umat untuk bersatu mencapai solusi masalah keumatan, terpenting dan yang paling utama mengakhiri genosida di Gaza, Palestina,” jelas Oke Setiadi.
Dalam acara tersebut hadir antara lain, Minister Human Setlement Bangsamoro Philipina Hamid Aminuddin Barra, Amir Jemaat Islami Bangladesh Shafiqur Rahman, Ketua Majelis Syuro PKS Hb. Salim Segaf Aljufri, Da’i Populer yang bermukim di London Inggris Anas AlTikriti. Hadir juga mantan Direktur Aljazeera, Waddhoh Khanfour. (Put)
Mukernas 2024 bertujuan agar para peserta menekankan pentingnya menyelaraskan langkah kerja atau khidmah pengurus dengan nilai-nilai dakwah kenabian.
UNTUK berperan aktif dalam membangun peradaban, ormas keagamaan harus menjadi gerakan berbasis budaya dan agama yang konsisten.
Organisasi Islam di Indonesia telah menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkeadilan, dan berkemajuan, salah satunya adalah Muhammaduyah.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai metamorfosis gerakan dan paham radikalisme.
Keinginan PBNU memanggil Cak Imin melanggar etika sekaligus aturan yang memayungi PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah payung UU Organisasi Kemasyarakatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved