Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jemaah Calon Haji yang Penuhi Syarat Istithaah sudah Melebihi Kuota Reguler

Akmal Fauzi
17/4/2025 16:32
Jemaah Calon Haji yang Penuhi Syarat Istithaah sudah Melebihi Kuota Reguler
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief(Dok. Kemenag)

JEMAAH calon haji yang telah istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji mencapai 215.343 orang per 17 April 2025. Jumlah itu sudah melebihi kuota 203.320 jemaah haji reguler. 

 

"Per 17 April, jamaah haji reguler yang telah istithaah cukup banyak, 215.343 orang. Jadi sudah melebihi kuota 203 ribu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4).

Hilman menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat total 217.940 calon haji yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Selain 215.343 yang istithaah, terdapat 368 orang yang harus melakukan evaluasi kesehatan. 

"Sementara itu, jemaah tidak istithaah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat, ada 622 orang. Jemaah haji yang masih proses ada 1.067 orang," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, dia mengatakan Pemerintah Arab Saudi sudah meminta agar para jemaah calon haji dalam kondisi istithaah. Hal itu, kata dia melanjutkan, merupakan konsekuensi dari tidak diberlakukannya pembatasan usia jamaah pada 2025 ini.

"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jemaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya," ucapnya. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik