Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengupayakan menyediakan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program itu ditujukan bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan tertentu. Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan jika memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan, sementara bagi mereka yang memiliki keluarga, batas penghasilan yang diizinkan adalah Rp8 juta per bulan.
"Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/3).
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam kesepakatan tersebut disiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit, dengan rincian 15 ribu unit untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah juga menggandeng BPS dalam melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan. Dengan basis data yang akurat, distribusi bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Budi menambahkan bahwa program ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian yang layak bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan terbatas.
"Kami ingin memastikan bahwa para perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat tidak hanya memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga bisa menikmati kehidupan yang layak," ujarnya.
Selain meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, program ini juga bertujuan untuk memotivasi mereka agar tetap berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah berencana untuk terus memperluas cakupan bantuan rumah bersubsidi ini agar lebih banyak tenaga kesehatan yang bisa mendapatkan manfaatnya.
“Ini adalah kali pertama ada kebijakan seperti ini, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan.(H-2)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pembangunan 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau seluruh perempuan Indonesia berusia di atas 30 tahun untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk cegah kanker payudara.
PEKERJAAN bukan hanya sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga medium untuk menghadirkan nilai, makna, dan kontribusi nyata bagi sesama.
Deteksi dini dapat menekan biaya kesehatan karena dapat melakukan pengobatan secepat mungkin sebelum penyakit menjadi sudah lanjut.
Indonesia telah resmi mengakhiri wabah virus polio tipe 2, yang muncul akibat rendahnya cakupan imunisasi polio selama bertahun-tahun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada perubahan sisten rujukan yang akan diterapkan dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berikut pernyataan menkes
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan skema rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengintensifkan percepatan program rumah bersubsidi dengan memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Komitmen MGK Serang, Banten dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kembali mendapat pengakuan nasional.
Bank BTN Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 800 unit selama 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan menghadirkan hunian bersubsidi berkualitas untuk MBR
Pemerintah menambah kuota KPR FLPP jadi 350.000 unit, namun tantangan pembiayaan dan seleksi kelayakan masyarakat menjadi hambatan utama dalam penyerapannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved