Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DOKTER spesialis kandungan di RSUD Johar Baru, Ahmad Arief, menyarakan ibu hamil yang ingin melakukan mudik untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter kandungan terkait kondisi tertentu yang diperbolehkan untuk mudik.
"Dipastikan tidak akan ada ancaman lahir prematur, tidak ada risiko-risiko tensi tinggi, takutnya nanti karena kelelahan tensinya tiba-tiba naik, ibunya jadi mau muntah dan malah nanti kecurigaannya malah jadi preeklampsia," kata Arief, dikutip Jumat (28/3).
Ia mengatakan, ibu hamil yang ingin mudik juga disarankan tidak melakukan perjalanan di usia kehamilan memasuki 36 minggu ke atas karena dikhawatirkan ada kontraksi prematur akibat perjalanan jauh.
Ia mengatakan ibu hamil sebaiknya mudik saat usia kandungan 14-28 minggu. Pada usia ini kehamilan memasuki masa tenang ketika gejala penyulit kehamilan jarang terjadi seperti mual muntah atau kram perut yang berlebihan.
Arief menyebut ada beberapa kondisi kehamilan yang dinyatakan berbahaya untuk mudik dan tidak disarankan melakukan perjalanan seperti keluar flek darah atau muntah-muntah hebat di trimester pertama.
Sementara di trimester kedua dikhawatirkan ada kram perut jika ibu hamil terlalu lelah dalam perjalanan yang bisa diredakan dengan banyak beristirahat, dan pada trimester ketiga tanda bahaya yang sering terjadi yaitu pecah ketuban di jalan, keluar lendir darah atau sakit kepala berat yang tiba-tiba memicu muntah bagi ibu hamil yang sebelumnya punya riwayat hipertensi.
"Kalau seandainya selama mudik itu ada gejala-gejala yang tidak wajar seperti tiba-tiba keluar darah atau tiba-tiba pecah ketuban atau tiba-tiba mual muntah hebat cari puskesmas terdekat, praktik dokter terdekat, atau bahkan kalau gejalanya berat cari rumah sakit terdekat, jadi jangan lanjutkan mudik sampai tujuan," katanya.
Arief juga menyarankan jika perjalanan cukup jauh sebaiknya menggunakan transportasi pesawat terbang dengan melihat ketentuan usia kehamilan yang diperbolehkan terbang oleh dokter dan ketentuan dari maskapai. Jika perjalanan dekat bisa menggunakan jalur darat seperti mobil atau kereta api.
Upayakan tetap ada fase-fase istirahat seperti berjalan-jalan sebentar setelah duduk satu jam di kereta atau berhenti sebentar di rest area untuk peregangan meredakan pegal dan sakit punggung.
Peregangan juga dilakukan untuk menghindari munculnya kontraksi-kontraksi palsu akibat kondisi statis yang terlalu lama seperti duduk di kereta atau di mobil.
Selain beristirahat, Arief juga mengingatkan untuk menjaga asupan cairan ibu hamil selama mudik agar tidak terjadi dehidrasi selama perjalanan dan pastikan ada camilan atau makanan agar tubuh tetap fit. (Ant/Z-1)
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Adapun gejala yang patut diwaspadai meliputi sesak napas, nyeri dada di bagian tengah yang menjalar, serta jantung berdebar secara tidak normal.
Pada EMT ke-2 BSMI untuk Gaza ini, BSMI mengirim pakar stem cell dan penyembuhan luka Prof Dr dr Basuki Supartono SpOT FICS MARS.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Kesiapan tenaga kesehatan perlu dilakukan lebih dulu sebelum implementasi teknologi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved