Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pendidikan Etika Penggunaan Media Sosial Jadi Tanggung Jawab Orangtua

Andhika Prasetyo
13/2/2025 07:04
Pendidikan Etika Penggunaan Media Sosial Jadi Tanggung Jawab Orangtua
Ilustrasi(Antara)

Pengamat budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengungkapkan pendidikan etika bermedia sosial pada anak-anak merupakan tanggung jawab orangtua. Di era sekarang, penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur tidak bisa dihindarkan. Oleh karena itu, peran orangtua dinilai penting untuk mencegah paparan konten negatif maupun penyalahgunaan media sosial.

"Itu perlu dicegah agar mereka tidak tersesat di dalam penggunaan media sosial yang salah. Jadi ajarkan mereka bahwa banyak sekali konten yang menyesatkan, yang mengajak untuk berbuat tidak baik, kemudian tawaran-tawaran yang awalnya nampak menarik tetapi kemudian mendatangkan malapetaka," kata Firman di Jakarta, Rabu (12/1).

Firman menjelaskan media sosial selalu memiliki dua sisi, termasuk bagi anak-anak. Sisi positifnya adalah mempermudah interaksi mereka dengan keluarga atau teman. Itu juga bisa mengembangkan kreativitas mereka dalam berekspresi. Namun, di sisi lain, media sosial juga berpotensi menjerumuskan mereka kepada konten-konten negatif sehingga orangtua dan sekolah juga perlu mengajarkan kepada anak-anak mengenai sisi baik dan buruk dari media sosial.

Firman juga menekankan peran berbagai pihak seperti sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform guna menciptakan ranah media sosial yang aman bagi anak-anak. Dia mengapresiasi langkah platform digital yang mendukung perlindungan anak-anak di ruang digital. Menurutnya, penyedia platform merupakan pihak utama yang bertanggung jawab terhadap keamanan konten dan platform untuk penggunanya.

"Merekalah yang bertanggung jawab, apakah konten yang itu berbahaya atau tidak. Sudah sewajarnya kalau mereka harus memastikan produk yang didistribusikannya," tegasnya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya pengawasan perlindungan anak di ruang digital, dilakukan dengan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial dan bukan pembatasan akses internetnya. Anak-anak dibatasi untuk memiliki akun media sosial agar menekan dampak negatif dari media sosial.

Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi oleh orang tua, serta menggunakan akun media sosial dari orang tuanya hal itu tidak menjadi masalah. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya