Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ini Alasan Indonesia Gandeng Malaysia Ajukan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Rifaldi Putra Irianto
10/2/2025 17:14
Ini Alasan Indonesia Gandeng Malaysia Ajukan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Indonesia, Prudentia.(Dok. MI)

PANTUN sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Unesco asal Indonesia bersama Malaysia, tepatnya pada 2020 lalu. Kala itu Indonesia dan Malaysia mengajukan Pantun lewat joint nomination.

Keberhasilan menjadikan pantun jadi warisan budaya tak benda UNESCO tentu merupakan hal yang luar biasa, namun dibalik itu ternyata masih ada pihak yang bertanya-tanya terkait alasan Indonesia menggandeng Malaysia dalam menominasikan Pantun, mengingat perdebatan antar Indonesia dengan Malaysia dalam isu kebudayaan masih kerap terjadi.

“Secara teknis, kalau kita mengajukan satu karya budaya (ke UNESCO), itu nunggunya dua tahun, selama dua tahun itu hanya bisa masuk satu karya budaya. Dan saat itupun berderet panjang (Budaya yang ingin dinominasikan), termasuk waktu itu Kolintang,” kata Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Indonesia, Prudentia, dalam Seminar International ‘Pantun Nusantara: Strategi Kultural Merawat Warisan di Era Digital’, di Jakarta, Senin (10/2).

Prudentia yang merupakan bagian dari Tim yang bekerja membawa Pantun mendapatkan status warisan budaya tak benda UNESCO pun menjelaskan, kalau mengajukan warisan budaya tak benda kepada UNESCO lewat joint nomination bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu menunggu dua tahun sekali. Hal itu diyakininya karena UNESCO lebih mementingkan budaya yang memiliki aspek kesepahaman, keserasian, harmonisasi, multikultur, dan pengelolaan warisan budaya bersama.

“Kalau mau (mengajukan) sendiri itu pasti lama banget. Walaupun yang satu-satu juga tetap ya berjalan, tetapi yang bersama itu sangat dianjurkan bila memang negara-negara itu memiliki warisan budaya bersama,” tutur Prudentia.

Pada kesempatan itu, Dia juga mengatakan bahwasannya saat itu timnya tidak hanya mengajak Malaysia, melainkan juga mengajak Thailand hingga Singapura. Hanya saja saat itu cuman Malaysia yang mau mengajukan pantun sebagai warisan budaya tak benda lewat jalur joint nomination.

Dia bercerita bahkan harus menembus wilayah selatan Thailand untuk bertemu otoritas setempat terkait pengajuan joint nomination tersebut, hanya saja saat itu baik Thailand dan juga Singapura belum bisa melakukan kerjasama untuk membawa pantun untuk dinominasikan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

“Pada waktu itu Thailand belum siap karena memang saat itu (sekitar tahun 2017) masih ada konflik di Thailand Selatan. Sementara Singapura ingin, tapi tidak bisa mengajukan nominasi ini, karena Singapura belum meratifikasi Konvensi UNESCO 2003,” terang Prudentia.

Alasan-alasan itulah yang menjadi jawaban kenapa Pantun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia bersama Malaysia oleh UNESCO. Adapun  pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia bersama Malaysia oleh UNESCO tepat pada 17 Desember 2020, tepatnya pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.  (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya