Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalami efisiensi anggaran 2025 sebesar 43%. Dari yang tadinya pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun, kini BPNPB hanya mendapatkan anggaran sekira Rp800 miliar. Terkait dengan hal itu, Komisi VIII mengaku miris dengan efisiensi anggaran BNPB. Padahal, BNPB memiliki peran penting di wilayah Indonesia yang rawan bencana.
“Lembaga setingkat nasional, anggaran dari yang tadinya Rp1,4 triliun menjadi Rp800 miliar, ini sesuatu yang saya kira tidak masuk akal,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII dengan BNPB, Kamis (6/2).
Indonesia, kata dia, merupakan negara dengan risiko bencana tertinggi nomor dua di dunia. Bencana hidrometeorologi, geologi, hingga bencana vulkanologi mengintai berbagai daerah di Indonesia. Semestinya anggaran tahun 2025 meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya untuk lebih mengoptimalkan penanggulangan bencana di berbagai daerah, bukan malah ada efisiensi anggaran.
“Saya membayangkan waktu covid-19 sudah saya anggap paling berat untuk mengelola dana APBN. Tapi sekarang ternyata jauh lebih berat. Ketika situasi normal, ini kok malah terjadi pengurangan begitu beratnya,” tegas dia.
Karenanya, ia berharap agar DPR dapat berjuang untuk memberikan anggaran optimal bagi BNPB demi kepentingan masyarakat luas. “Kita harus meyakinkan dulu, dari menteri keuangan dan sebagainya, kemudian harus kita yakinkan bahwa ini penting sekali. Jangan dikit-dikit menyetujui. Nanti ujung-ujungnya, tahun ini, tahun depan dikurangi lagi,” pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa penanganan bencana di Indonesia memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa terus-menerus menjadi pihak utama yang menanggung beban bencana, sementara pemerintah daerah juga harus diberdayakan dengan regulasi yang lebih fleksibel.
Ia menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam merespons bencana secara cepat karena dana baru bisa digunakan setelah status tanggap darurat ditetapkan.
“Sehingga pemerintah daerah, untuk mengeluarkan keuangan, selalu terkendala, harus menunggu tanggap darurat, karena aturan PP-nya seperti itu. Jadi memang kesimpulan kita harus bisa melakukan rekomendasi untuk perubahan terhadap PP12 tahun 2019, supaya fase siaga darurat dan transisi darurat pemulihan itu bisa menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah,” kata Selly.
Karenanya, menurut dia perlu adanya revisi regulasi agar pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam menggunakan anggaran saat terjadi bencana. Dengan perubahan regulasi ini, diharapkan pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT), bukan hanya pada fase tanggap darurat, tapi juga saat siaga darurat dan transisi darurat pemulihan. “Ini akan mempercepat respons terhadap bencana, terutama di daerah yang rawan bencana,” pungkasnya. (Z-9)
Di tengah frekuensi bencana yang kian meningkat, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) justru anjlok drastis. Dalam enam tahun terakhir, alokasinya merosot dari Rp7,14 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp491 miliar dalam RAPBN 2026—penurunan terdalam sepanjang periode tersebut dan sinyal pengetatan fiskal yang berpotensi melemahkan kesiapsiagaan negara menghadapi ancaman bencana.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap mengucurkan dana tambahan untuk penanganan bencana.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved