Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

CISDI: Perlu Penguatan Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

Atalya Puspa
06/2/2025 12:17
CISDI: Perlu Penguatan Regulasi Program Makan Bergizi Gratis
Menu makan bergizi gratis perdana serta distribusinya kepada pelajar di SD Santo Michael Bilogae, Distrik Sugapa, Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (20/1/2025).(MI/Susanto)

FOUNDER dan Chief Executive Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih menyampaikan sejumlah sorotan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemaparannya, Diah menekankan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kebutuhan akan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan.

Menurut dia, saat ini kerangka regulasi yang mendasari program MBG masih lemah."Adanya surat, kita bilang terbatasnya payung regulasi dan petunjuk teknis. Jadi tidak diunggah surat keputusan Deputi Bidang Penyaluran BGN nomor 2 tahun 2024 tidak diunggah ke website BGN," kata Diah dalam diskusi bertajuk Peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis, Kamis (6/2). 

Hal ini, menurutnya, membatasi akses informasi kepada publik, berbeda dengan praktik baik di negara seperti Jepang, Brasil, dan India yang mendukung program serupa dengan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

Lebih lanjut, Diah menyoroti terbatasnya kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program ini. “Kewenangan BGN terbatas pada penyaluran makanan. Tidak termasuk intervensi promotif preventif gizi, edukasi gizi dan keamanan pangan,” jelasnya. 

Selain itu, keterbatasan infrastruktur dan kapasitas teknokratik BGN membuat pendekatan program ini cenderung sentralistik, sehingga pelibatan lintas sektor, khususnya Kementerian Kesehatan, menjadi sangat krusial.

Terkait pendanaan, Diah menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan masih jauh dari cukup. “Diestimasi memerlukan tambahan 100 triliun yang sudah di crosscheck oleh Ibu Sri Mulyani, Ibu Menteri Keuangan bahwa MBG membutuhkan 100 triliun lagi,” ujarnya. Namun, Diah menekankan bahwa hingga kini belum ada studi yang memadai untuk menentukan biaya per porsi makanan sesuai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Sebagai langkah awal, Diah mengusulkan penerbitan Perpres khusus untuk MBG sebagai solusi jangka menengah sebelum menuju regulasi yang lebih permanen.

Rekomendasi kedua adalah memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi. “Gimana supaya celah itu bisa dibuat seminimum mungkin, tiada lain adalah dengan memperkuat kualitas perencanaan sekaligus pemantauan dari lapangan,” paparnya. 

Ia menyarankan pembentukan kanal konsultasi publik dan komite monitoring berjenjang yang memungkinkan masyarakat turut serta dalam mengawasi jalannya program.

Rekomendasi ketiga berfokus pada pemenuhan gizi dan keamanan pangan. “Kita tidak mau sesuatu yang diniatkan bagus malah berbalik dan menabung sesuatu yang tidak baik untuk kemudian hari,” kata Diah.

Ia menekankan pentingnya panduan yang komprehensif tentang standar gizi dan sistem manajemen keamanan pangan yang harus diterapkan secara konsisten di seluruh jenjang pelaksanaan program. 

Diah menyampaikan tiga rekomendasi utama untuk mengoptimalkan program MBG. Pertama, ia menekankan pentingnya penguatan kerangka regulasi. 

“Apabila program MBG mempunyai visi jangka panjang maka untuk kerangka regulasi harusnya cita-citanya adalah mengeluarkannya dalam bentuk PP. Tapi PP membutuhkan amanat dari undang-undang,” jelasnya. (Ata/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya