Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup terus melakukan pengawasan, penyelidikan terkait kasus reklamasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bahkan terbaru, pihaknya mengerahkan tim penyelam.
"Sedang kita lakukan penyelaman. Hari ini (Sabtu, red), tim penyelam sedang menyelam".
Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup /Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat peninjauan langsung ke area pembangunan lapangam golf, club house dan kebun bunga yang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, yang diduga berkontribusi terhadap sedimentasi Danau atau Situ Lido, Bogor, Sabtu (1/2).
Dia mengatakan, penyelaman, dilakukan untuk memeriksa atau mencek gangguan biota laut dan lanscape laut, sescape (pemandangan laut). "Kemudian tentu perijinan lingkungannya juga kita cermati,"katanya.
Terkait itu, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) Lingkungan Hidup, sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan atas nama undang-undang.
"Ini jadi atensi kita semua,. Harapan kita, ya jangan diganggu-lah,"ujarnya.
Hanif juga mengatakan, selain kasus pengerukan dan pemagaran di Bekasi, pemanggilan-pemanggilan juga sudah dilakukan terkait kasus pagar laut di Tangerang dan Pulau Pari.
Pemanggilannya lanjutnya, tentunya dilakukan secara bergantian dan pendalamannya tidak bisa tergesa- gesa.
"Karena ini harus ada bukti yang benar -benar kongkrit untuk kita mengambil keputusan terkait dengan gangguan lingkungan dari beberapa kegiatan tersebut. Dua hal yang jadi perhatian kita dari gangguan lingkungan dan sosial," pungkasnya. (H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved