Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 tak Bisa Cair, Kemdiktisaintek: Tidak Sempat, Sudah Tutup Buku

Putri Rosmalia Octaviyani
01/2/2025 15:01
Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 tak Bisa Cair, Kemdiktisaintek: Tidak Sempat, Sudah Tutup Buku
Para dosen yang menuntut tukin dosen ASN.(Dok. X/Tukin_dosenASN)

TUNJANGAN kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2020--2024 disebut tak bisa cair. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengatakan ada beberapa alasan tukin dosen ASN tak bisa cair.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, mengungkapkan alasan tukin dosen ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan. Salah satunya karena sudah tutup buku.

"Program tukin yang lampau (2020-2024) tidak bisa dituntut karena kepatuhan parsial, ketidaksempatan kementerian saat itu (Kemendikbudristek), dan tutup buku," kata Togar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Di samping itu, Togar mengungkapkan tukin dosen ASN pada tahun 2020-2024 juga tidak dapat diberikan karena pengukuran kinerja tidak bisa dilakukan, sebab sudah berlalu jauh.

Ia juga menyebutkan adanya anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan menjadi solusi awal dari tukin yang tak dapat dicairkan.

"Informasi dari Pak Ketua Banggar sudah cukup baik sebagai awal untuk solusi tukin yang selama ini terabaikan," ujarnya.

Togar juga menekankan kembali bahwa tukin dosen ASN 2020-2024 memang tidak dapat dicairkan, sebab tukin merupakan opsi saja dan hanya bisa diberikan dengan prinsip kehati-hatian.

"Tukin adalah opsi saja dan tidak ada di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berlaku, karena itu harus diberikan dengan prinsip kehati-hatian (berbasis kinerja dan kontribusi), terukur, akuntabel, jelas reformasi birokrasi, dan tergantung kemampuan fiskal. Jadi, tukin itu bukan otomatis dan jangan sampai menabrak peraturan," tuturnya.

Diketahui, perihal tukin dosen ASN Kemdiktisaintek 2020-2024 yang tidak cair menjadi sorotan warganet, sebab belakangan ini akun X @tukin_dosenASN, menuntut adanya upaya pencairan tukin yang telah lalu, melalui unggahan Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.02/2025 perihal Tunjangan Kinerja Dosen, yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. (Ant/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya