Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPDB akan Diganti Menjadi SPMB dan Tetap Gunakan 4 Jalur Seleksi

Despian Nurhidayat
24/1/2025 08:25
PPDB akan Diganti Menjadi SPMB dan Tetap Gunakan 4 Jalur Seleksi
Kondisi ruangan kelas yang terbengkalai di SMP PGRI 2 Kota Serang, Banten, Selasa (16/7/2024).(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memberikan bocoran mengenai sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tetap menggunakan 4 jalur seleksi. 

“Pak Menteri mempresentasikan, bahwa nanti istilahnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dan ada empat jalur dalam sistem ini yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi , dan Jalur Mutasi.  Masing-masing jalur di tiap satuan pendidikan, persentasenya berbeda-beda sesuai dengan karakter permasalahannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/1). 

Lebih lanjut, Hetifah menambahkan bahwa Mendikdasmen menyampaikan sangat rinci dan mendetail, alasan perbedaan persentase dalam penerimaan siswa per satuan pendidikan, sesuai dengan karakter permasalahan yang ada selama ini di lapangan. 

“Selain itu, Pak menteri juga mengatakan bahwa sistem ini juga akan fleksibel dilaksanakan di daerah, menyesuaikan dengan karakter permasalahan di daerah,” ujar Hetifah. 

Menurutny, SPMB ini sesuai harapan Komisi X DPR RI yang sudah mengakomodasi permasalahan di lapangan. Harapannya, permasalahan yang selama ini terjadi, baik itu adanya kecurangan atau penyalahgunaan alamat domisili, masalah daya tampung dan persebaran sekolah dan lainnya mulai dapat diatasi. 

“Mudah-mudahan SPMB nanti dapat diterapkan dengan lebih baik dari PPBD. Kami akan memantau terus dan meminta kementerian dan pemerintah untuk selalu mengevaluasi dan mendapat solusi jika masih ada kendala,” tegasnya. 

Konsep SPMB sendiri dikatakan sudah disampaikan kepada Komisi X DPR RI pada 22 Januari 2025 lalu secara tertutup. 

“Mohon maaf rapatnya tertutup karena ada hal-hal lain yang juga dibahas dan mengandung informasi yang belum siap untuk dipublikasikan ke publik, yaitu skema program dan anggaran yang masih dalam tahap pematangan,” jelas Hetifah. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya