Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN mengenai libur sekolah selama Ramadhan menunggu keputusan tiga menteri. Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025, ujar Mu'ti, masih menunggu terbitnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
"Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,"ujar Mendikdasmen, di GOR Sahabuddin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),
di Pangkalpinang, Minggu (19/1).
Mendikdasmen menjelaskan draf surat edaran tersebut sudah selesai dibuat sehingga tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri. Apabila surat edaran ini sudah ditandatangani, sambung Mendikdasmen, kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
"Saya tegaskan kita tidak menggunakan istilah libur tetapi pembelajaran," ujar dia. (Ant/H-3)
Menteri Mu’ti juga menyoroti peran pendidikan vokasi dalam membekali peserta didik dengan keahlian yang relevan dan dinamis.
Revitalisasi PAUD tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB.
Naufal berencana memperluas AMIRA untuk dapat digunakan dalam banyak mata pelajaran dan program keahlian, serta mengintegrasikannya dengan sistem administrasi dan penilaian.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025
Abdul Mu’ti menjelaskan sejumlah kendala teknis yang sempat mengganggu pelaksanaan TKA. Salah satunya adalah cuaca ekstrem yang menyebabkan pemadaman listrik di wilayah NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved