Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPUTUSAN mengenai libur sekolah selama Ramadhan menunggu keputusan tiga menteri. Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025, ujar Mu'ti, masih menunggu terbitnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
"Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,"ujar Mendikdasmen, di GOR Sahabuddin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),
di Pangkalpinang, Minggu (19/1).
Mendikdasmen menjelaskan draf surat edaran tersebut sudah selesai dibuat sehingga tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri. Apabila surat edaran ini sudah ditandatangani, sambung Mendikdasmen, kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
"Saya tegaskan kita tidak menggunakan istilah libur tetapi pembelajaran," ujar dia. (Ant/H-3)
Lebih lanjut, menurut Mendikdasmen, terdapat beberapa tantangan dalam persoalan bahasa di Indonesia, di antaranya adalah literasi berbahasa yang rendah.
SIKL kini secara khusus melayani pendidikan bagi anak-anak PMI sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh WNI di luar negeri.
Melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kemendikdasmen berkomitmen terus meningkatkan layanan pendidikan.
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Untuk memastikan keterjangkauan, sekolah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan teknis, terutama bagi pendaftar yang tidak memiliki akses internet
Selama Bulan Pendidikan, Kemendikdasmen menyelenggarakan berbagai kegiatan dan peluncuran program strategis, guna mengajak masyarakat turut serta dalam transformasi pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved