Warga yang Bantu Makan Bergizi Gratis Harus Dapat Imbalan Dinilai Sesuai

M Yakub
19/1/2025 07:47
Warga yang Bantu Makan Bergizi Gratis Harus Dapat Imbalan Dinilai Sesuai
Makan bergizi gratis di salah satu sekolah dasar di Jakarta.(ANTARA)

SEJUMLAH pakar ekonomi merespons usulan analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) yang mengusulkan pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai imbalan untuk masyarakat yang membantu pendanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Hensa mengusulkan agar masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis tersebut mendapatkan semacam imbalan, semisal berupa keringanan pajak.

Hal ini, kata Hensa, akan menarik perhatian masyarakat sekaligus juga bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program ini.

“Akan lebih keren lagi, bila ada masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis ini, dapat reward dari pemerintah misalnya berupa pengurangan pajak atau lainnya. Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah” kata Hensa.

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat sisi positif dari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG tersebut.

"Saat ini pemerintah kesulitan fiskal, dukungan dari berbagai pihak diperlukan. Bahkan dukungan dari negara Jepang juga perlu dicoba, dukungan dari masyarakat atau swasta sangat diperlukan," kata Wijayanto.

Kebijakan ini, kata Wijayanto, bisa diterapkan seperti di Malaysia dan Singapura, di mana perusahaan-perusahaan yang aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

"Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit; karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujarnya.

Sementara itu, ekonom dari INDEF Esther Tri Astuti melihat usulan ini sebagai win-win solution bagi pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, usulan tersebut  bisa membantu meringankan beban pemerintah sementara masyarakat juga terbantu dengan keringanan tersebut.

"Menurut saya itu win win solution," kata Esther.

"Plus-nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minus-nya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," tambahnya.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya kebijakan tersebut tidak melibatkan masyarakat.

Ia menilai, program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai  sepenuhnya dari APBN sehingga pemerintah memang bertugas mencari pembiayaan program itu.

"Tugas pemerintah untuk mencari sumber pembiayaannya, kalau pemerintah tidak bisa mencari sumber pembiayaannya berarti program tersebut tidak feasible (bisa dilakukan)," kata Piter.

Ia melihat, terdapat resiko dalam pertanggung jawaban dari usulan tersebut sehingga sebaiknya masyarakat tidak dilibatkan dalam program itu.

"Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," tandas Piter. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya