Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Santri di Banyuwangi Meninggal Dikeroyok Senior, KPAI Sesalkan Peristiwa Serupa Terulang

Ihfa Firdausya
03/1/2025 14:19
Santri di Banyuwangi Meninggal Dikeroyok Senior, KPAI Sesalkan Peristiwa Serupa Terulang
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.(Dok. NU Online)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terulangnya peristiwa meninggalnya santri akibat kekerasan di pesantren. Kali ini kejadian nahas itu menimpa AR (14), seorang santri asal Buleleng, Bali.

AR meninggal pada Kamis (2/1) setelah koma selama 6 hari akibat dikeroyok oleh enam orang seniornya di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku pengeroyokan masih berusia belasan, dua di antaranya masih berusia anak. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

“Kami turut berduka cita dan menyesalkan peristiwa meninggalnya santri terulang lagi. Dalam catatan kami selama 2024, hampir setiap bulan ada santri yang meninggal di pondok pesantren akibat dari kekerasan, baik oleh sesama santri maupun dilakukan oleh orang dewasa. Ini satu hal yang miris dan harus diakhiri,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Media Indonesia, Jumat (3/1).

Padahal, katanya, KPAI baru saja bertemu dengan menteri agama untuk membahas perlindungan anak di lingkungan pesantren.

“Menteri agama punya komitmen untuk bagaimana membangun sistem perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan khususnya pesantren agar tidak terjadi lagi kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual,” ujar Aris.

Terkait kejadian pengeroyokan santri di Banyuwangi, lanjutnya, KPAI sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kemenag Banyuwangi.

“Memang betul telah terjadi pengeroyokan oleh santri yang berakibat meninggalnya salah satu santri yang berasal dari Buleleng. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian,” kata Aris. KPAI pun telah meminta kanwil untuk mendukung proses penyidikan kepolisian agar hukum ditegakkan.

Aris menyebut pihaknya juga meminta kepada pihak pesantren dan kanwil Kemenag setempat untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Tujuannya untuk memberikan pendampingan, trauma healing, psikoedu, dan seterusnya kepada santri-santri yang ada di sana.

“Kami minta kepada pesantren, kepada Kemenag setempat, untuk melakukan penanganan secara komprehensif hingga situasinya betul-betul pulih. Kepada keluarga korban kami minta agar diberikan santunan oleh Kemenag maupun koordinasi dinas sosial setempat,” tutur Aris.

Terkait pelaku yang berusia anak, Aris juga meminta sistem peradilan pidana anak harus diterapkan oleh pihak penegak hukum dengan berbagai tahapan-tahapan yang ada.

Menurutnya saat ini penggalian kebenaran, motif yang sesungguhnya, dan pendampingan terhadap korban dan juga pelaku yang masih berusia anak harus jadi perhatian.

“Kami sudah koordinasikan itu dengan Kemenag nanti kita akan mengawal bersama-sama agar kasus ini tuntas dan bisa kita ambil pelajaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi,” kata Aris. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya