Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JUDI online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada 2024 ada sekitar 4 juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian online. Bahkan, 80 ribu di antaranya adalah kategori anak-anak di bawah usia 10 tahun. Kerugian yang dialami akibat judol mencapai angka fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus melakukan upaya penanganan secara mandiri maupun bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Salah satunya menyelenggarakan podcast bertajuk Lari dari Judol yang tayang di kanal Youtube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024. Podcast ini akan berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat dan cara menjauhi jebakan ilusi easy money.
Judol telah berkembang dengan modus yang semakin canggih. Kemudahan akses dan promosi manipulatif berupa kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah menjebak banyak individu dalam lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Komdigi telah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di berbagai platform digital.
Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Mediodecci Lustarini, mengungkapkan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Data digital Indonesia per Januari 2024, tercatat ada 185 juta pengguna internet di Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di dunia, yaitu 7 hingga 8 jam perhari.
Jumlah ini kurang lebih 70 persen dari jumlah penduduk atau 139 juta di antaranya adalah pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 juta itu, 90 persen adalah pengguna aplikasi Whatapp, 85 persen Instagram, dan selebihnya pengguna Facebook dan TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas tersebut sangat besar khususnya terkait judol. Dan 80 ribu yang tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci, dalam keterangannya, Minggu (29/12).
Mediodecci mengungkapkan cara kerja judol hingga membuat pemain ketagihan. Menurut dia, banyaknya game online menjadi pintu masuk dari para pelaku menjaring pengikut judol. "Sangat tipis membedakan game yang benar atau judol. Jadi selalu waspada dan awasi anak-anak kita,” ujar dia.
Iklan judol bahkan sering muncul terselubung di platform-platform populer yang mungkin pemiliknya tidak sadar terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol.Mediodeci mengingatkan masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), karena bukan hanya mereka yang terindikasi melindungi judol, tapi yang bermain akan diproses hukum.
“Tak usah terbuai dengan keuntungan karena judol tak akan ada menangnya. Belum lagi implikasi hukum dan sosialnya. Jadi judol itu sudah pasti kalah. Jauhi!” ujar Mediodecci.
1.Pengaruh kesehatan mental: Judol menyebabkan stres, depresi, atau gangguan mental lainnya
2.Persoalan keuangan: Menyebabkan kebangkrutan dan utang yang menumpuk
3.Kerusakan sosial: Konflik keluarga dan isolasi diri kerap dialami oleh pemain judol
4.Tindakan kriminalitas: Beberapa individu terpaksa melakukan kejahatan seperti pencurian atau penipuan demi memenuhi hasrat atau menutupi kerugian
4.Kerugian ekonomi: Hilangnya potensi pendapatan negara akibat aktivitas judol.
1.Pemblokiran konten: Hingga 24 Desember 2024, lebih dari 5,4 juta konten perjudian telah diblokir
2.Kolaborasi dengan tokoh masyarakat: Melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk edukasi dan pengawasan aktivitas perjudian
3.Literasi digital: Melalui seminar, konten edukatif, dan kampanye daring
4.Pembentukan Satuan Tugas Khusus: Mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelaku dan operator judol.
Pada 2025, Komdigi menargetkan penurunan signifikan jumlah situs judol, peningkatan efektivitas pemblokiran, dan kolaborasi lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terjebak judol. Faktor psikologis, seperti keinginan cepat kaya, tekanan sosial media, dan kurangnya literasi finansial yang membuat mereka mudah tergoda. Kemudahan akses teknologi dan pengaruh lingkungan juga memperparah situasi.
Aktris muda Sheryl Sheinafia berbagi pengalaman dan memberikan tips bagaimana menjaga gaya hidup sehat sebagai langkah preventif. Olahraga dinilai salah satu cara efektif menjauhi kebiasaan negatif. Aktivitas fisik dapat meningkatkan produksi endorfin, menciptakan rutinitas positif, dan membantu seseorang membangun mental yang lebih baik.
Sheryl juga memberikan edukasi melawan taktik psikologis yang sering digunakan situs judi untuk memanipulasi pemain, seperti ilusi kemenangan mudah, Fear of Missing Out (FOMO), dan manipulasi emosi. Masyarakat selalu diajak aktif menyebarkan informasi kepada orang-orang di sekitar.
Masyarakat diajak untuk bersama-sama melawan judol dengan langkah nyata. Segera laporkan jika menemukan konten perjudian melalui platform https://aduankonten.id/. (Azf/I-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan meski nantinya ada permintaan maaf.
Sejumlah kader partai PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik.
PDIP akan melaporkan PDIP Budi Arie Terkait Kasus Judol terkait tudingan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan sebagai “otak” framing kasus jatah judol
PENGAMAT Bambang Rukminto mendorong agar pihak kepolisian tidak melindungi Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
MICROSOFT resmi membuka data center pertama di Indonesia atau Indonesia Central Cloud Region. data center Microsoft itu dapat berdampak kepada ekonomi di Indonesia hingga Rp41 triliun.
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Meutya menerangkan platform media sosial punya punya teknologi yang lebih canggih sehingga harus bertanggung jawab menyaring konten seperti pornografi, hingga kekerasan.
Media sosial menjadi salah satu wadah yang mudah dan bebas bagi masyarakat untuk membentuk komunitas dari beragam latar belakangan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved