Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak pernah meminta bantuan dari organisasi masyarakat (ormas) manapun. Khususnya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Iwan menegaskan jika ada ormas yang mengaku perwakil BGN, dipastikan berpotensi penipuan. Ia pun mengaku prihatin adanya ormas yang mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI).
"Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegasnya.
Oleh karenanya, BGN memastikan akan bersikap tegas terhadap persoalan ini. BGN akan membawa ke ranah hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," terangnya.
(Z-9)
BRI mendukung Koperasi Produsen Jaring Mas Sejahtera dalam menyuplai bahan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Riau.
BRI mendukung pelaku UMKM seperti Wiwin Agustina, pemilik Catering Dapur Ibu, dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ogan Ilir.
BPJS Ketenagakerjaan dan BGN menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dalam ekosistem program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas di Provinsi Banten sebagai wujud komitmen sosial dan dukungan terhadap program pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyasar 1.500 murid dan guru pada 11 Sekolah Khusus (SKH) se-Tangerang Raya hingga April 2026.
Menilik Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2025 yang dirilis Bapanas, terdapat beberapa komoditas pangan yang memiliki estimasi stok akhir tahun ini yang mampu melebihi kebutuhan dalam sebulan.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved