Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak pernah meminta bantuan dari organisasi masyarakat (ormas) manapun. Khususnya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Iwan menegaskan jika ada ormas yang mengaku perwakil BGN, dipastikan berpotensi penipuan. Ia pun mengaku prihatin adanya ormas yang mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI).
"Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegasnya.
Oleh karenanya, BGN memastikan akan bersikap tegas terhadap persoalan ini. BGN akan membawa ke ranah hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," terangnya.
(Z-9)
Peran dapur mitra UMKM sangat krusial dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa berkebutuhan khusus.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
SPPG Purwosari menegaskan wafatnya siswi SMAN 2 Kudus tidak terkait Program Makan Bergizi Gratis dan merupakan informasi hoaks.
Pemerintah mencatat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas cakupannya dengan jumlah penerima manfaat yang kini telah menembus angka 60 juta orang
Presiden Prabowo Subianto menyatakan jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera melampaui jumlah porsi makanan harian yang diproduksi jaringan McDonald’s
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved