Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan jadwal cuti bersama Natal 2024 sebagai bagian dari libur nasional. Kapan saja tanggal-tanggal tersebut?
Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024. Berikut tanggal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan peraturan, cuti bersama untuk perayaan Natal tahun 2024 hanya berlangsung satu hari, yaitu Kamis, 26 Desember 2024. Ini melengkapi libur nasional Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat, terutama pekerja, untuk menikmati waktu libur tambahan bersama keluarga atau orang terdekat. Berikut rincian jadwalnya:
Tanggal 27 Desember 2024 disebut sebagai 'hari kejepit nasional' (harpitnas), karena jatuh di antara cuti bersama dan akhir pekan. Namun, pemerintah memastikan bahwa tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan.
Pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan bahwa tidak ada perubahan jadwal cuti bersama meskipun ada usulan untuk menambah cuti pada tanggal ini. Hingga saat ini, jadwal cuti bersama secara nasional sudah mencapai 10 hari, sehingga tambahan hari cuti tidak memungkinkan.
Bagi yang masih memiliki sisa cuti tahunan, ada beberapa rekomendasi pengaturan cuti agar dapat memanfaatkan waktu dengan lebih optimal:
Ambil cuti pada Senin dan Selasa, 23-24 Desember 2024. Dengan begitu, total libur yang dapat dinikmati adalah empat hari:
Pilihan lainnya adalah mengambil cuti pada Jumat, 27 Desember 2024. (Z-10)
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved