Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Jadwal Cuti Bersama Natal 2024, Simak Tanggalnya!

 Gana Buana
20/12/2024 17:05
Jadwal Cuti Bersama Natal 2024, Simak Tanggalnya!
Jadwal Cuti Bersama Natal 2024(Freepik)

PEMERINTAH telah menetapkan jadwal cuti bersama Natal 2024 sebagai bagian dari libur nasional. Kapan saja tanggal-tanggal tersebut?

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024. Berikut tanggal yang telah ditetapkan.

Jadwal Cuti Bersama Natal 2024

Berdasarkan peraturan, cuti bersama untuk perayaan Natal tahun 2024 hanya berlangsung satu hari, yaitu Kamis, 26 Desember 2024. Ini melengkapi libur nasional Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.

Kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat, terutama pekerja, untuk menikmati waktu libur tambahan bersama keluarga atau orang terdekat. Berikut rincian jadwalnya:

  • Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama

Apakah Tanggal 27 Desember Libur?

Tanggal 27 Desember 2024 disebut sebagai 'hari kejepit nasional' (harpitnas), karena jatuh di antara cuti bersama dan akhir pekan. Namun, pemerintah memastikan bahwa tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan.

Pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan bahwa tidak ada perubahan jadwal cuti bersama meskipun ada usulan untuk menambah cuti pada tanggal ini. Hingga saat ini, jadwal cuti bersama secara nasional sudah mencapai 10 hari, sehingga tambahan hari cuti tidak memungkinkan.

Saran Pengaturan Cuti Natal 2024

Bagi yang masih memiliki sisa cuti tahunan, ada beberapa rekomendasi pengaturan cuti agar dapat memanfaatkan waktu dengan lebih optimal:

1. Cuti Sebelum Natal

Ambil cuti pada Senin dan Selasa, 23-24 Desember 2024. Dengan begitu, total libur yang dapat dinikmati adalah empat hari:

  • Senin, 23 Desember: Cuti tahunan
  • Selasa, 24 Desember: Cuti tahunan
  • Rabu, 25 Desember: Libur nasional
  • Kamis, 26 Desember: Cuti bersama

2. Cuti Setelah Natal

Pilihan lainnya adalah mengambil cuti pada Jumat, 27 Desember 2024. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik