Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Individu berkebutuhan khusus (IBK) bisa bekerja di berbagai bidang, sesuai potensi yang mereka miliki. Mereka juga memiliki kelebihan yang bisa menjadi nilai tambah ketika bekerja.
“Individu berkebutuhan khusus juga punya potensi sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Mereka sangat loyal, sangat jujur, dan totalitas ketika bekerja,” ujar pendiri My JCDC, Psikolog Nadia Imanuel Gideon, Sabtu (14/12).
Di ajang The Special Preneur, sejumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang telah dewasa (IBK) bekerja di sejumlah booth UMKM yang menggelar bazar di pusat perbelanjaan. Ada yang menjadi kasir, penjaga booth, hingga melayani pembeli.
“Saya tugasnya melayani pembeli es teler,” kata Steven, IBK berusia 24 tahun.
Menurut Nadia, total ada 28 IBK berusia 18 tahun ke atas yang bekerja di berbagai booth UMKM di acara ini.
“IBK ini dilatih dan mendapat gaji untuk bekerja selama 2 hari di bazar ini,” ungkap Nadia.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Kikin Tarigan menegaskan, IBK memiliki hak sama sebagai warga negara Indonesia.
“Masih dalam rangka Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember, pertama, kita ingin menegaskan bahwa penyandang disabilitas anak-anak dan dewasa itu punya hak yang sama dengan warga negara lain dan membuktikan bahwa penyandang disabilitas itu juga mempunyai kemampuan, keterampilan, dan mempunyai hak kesempatan yang sama, baik pendidikan maupun pekerjaan,” kata Kikin saat meresmikan bazar The Special Preneur.
Kedua, lanjut Kikin, Komnas Disabilitas senang banyak masyarakat baik secara pribadi maupun juga secara organisasi mulai berpikir dan terlibat dengan kebutuhan dan hak penyandang disabilitas.
“Mungkin hari ini kita masih bicara tentang perayaan-perayaannya tapi pelan-pelan saya yakin ini adalah seperti bola salju, bahwa masyarakat semakin memenuhi hak penyandang disabilitas termasuk pekerjaan,” kata Kikin.
Ia memaparkan, memang undang-undang mengatur bahwa 1% tenaga setiap perusahaan swasta dan 2% BUMN minimal dapat menyerap tenaga disabilitas.
Tetapi, faktanya, sampai sekarang belum ada yang tercapai. Ada beberapa kendala di sini yang bisa kita pahami. Pertama, suplai ketersediaan tenaga disabilitas yang terdidik dan terlatih masih terbatas. Kedua, kesesuaian antara pendidikan yang dienyam oleh penyandang disabilitas dan kebutuhan kerja belum sesuai.
“Oleh karena itu kami mendorong dan ini sudah dikerjakan oleh pemerintah dengan dibentuknya unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan yang jumlahnya sudah mencapai 200-an unit,” ujar Kikin.
Kikin juga berpesan, jangan memberi stigma tertentu pada penyandang disabilitas.
“Ada stiga bahwa kalau tuna Netra, ya kerjanya jadi tukang pijat. Masih banyak potensi yang bisa dimasuki para penyandang disabilitas termasuk tuna Netra, tidak harus jadi tukang pijat. Maka gali potensi masing-masing sesuai minat dan bakatnya,” tandas Kikin. (Z-1)
Dengan pola pikir yang positif dan manajemen waktu yang baik, Anda dapat kembali produktif tanpa stres berlebihan.
Meditasi soul reflection berfokus pada mengenal jati diri dan teknik ini membantu meredakan rasa cemas, stres, atau emosi negatif lainnya yang sering muncul akibat tekanan pekerjaan.
Bekerja tanpa batas waktu memiliki risiko terhadap kesehatan fisik dan mental akibat kelelahan.
DI tengah kekurangan tenaga kerja, jumlah lanjut usia (lansia) bekerja di Jepang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah.
Jepang, yang dikenal dengan budaya kerja kerasnya, kini berusaha mengubah pandangan dengan memperkenalkan aturan kerja empat hari seminggu.
Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Yayasan Puspa Indah dan Sariayu Martha Tilaar menggelar program pelatihan bertajuk 'Difabel Beauty Class'.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Kecintaan Farah Mubbina terhadap dunia desain bermula sejak kecil. Hobi menggambar dan mengedit foto membawanya mengenal berbagai software desain grafis.
Bagja Prawira, aktivis tuli ini rajin menyuarakan pemenuhan hak masyarakat tuli sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai budaya tuli.
KARYA seni bisa menjadi salah satu media untuk meningkatkan kemampuan dan mendukung kreativitas berbagai kalangan, termasuk kalangan disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved