Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERUBAHAN sistem mengajar bagi guru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belajar bagi peserta didik dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
"Saya berharap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran dan melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada keterangan tertulisnya, Selasa (10/12).
Melalui keterangan melalui youtube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (9/12), mengubah sistem 24 jam mengajar seminggu bagi guru. Diharapkan dengan sistem yang baru, para guru bisa menuntaskan tugas utamanya yakni mengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menuturkan jika waktu wajib mengajar 24 jam dalam seminggu tak perlu diisi untuk mengajar saja. Para guru bisa memberikan bimbingan kepada siswa dan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional.
Menurut Lestari, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan tata kelola yang terukur, sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, meski pada sistem baru tenaga pengajar diberi keleluasaan memanfaatkan waktu untuk melakukan bimbingan siswa dan peningkatan kapasitas guru, kualitas pengajaran terhadap peserta didik harus mampu ditingkatkan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong, agar sosialisasi terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan dapat dilakukan dengan tepat kepada para guru.
Menurut Rerie, bila kebijakan baru dapat diterapkan sesuai yang direncanakan, sejumlah hal dalam proses pendidikan, seperti penguatan kapasitas guru dan proses belajar mengajar, dapat terus ditingkatkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sejumlah upaya perbaikan di sektor pendidikan yang dilakukan pemerintah dapat segera mewujudkan peserta didik yang mampu mengembangkan potensinya menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. (H-2)
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi terkait wacana penerapan kembalinya ujian nasional (UN). Menurutnya, masyarakat masih belum cukup dilibatkan
Adaptasi terhadap teknologi yang ada bukan hanya sekadar mengikuti dan menggunakan teknologi tapi perlu dipahami bagaimana teknologi bekerja dan dijadikan sebagai akselerator.
Upaya menjadikan riset dan inovasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan peta jalan yang jelas, mudah dipahami, dan disepakati pemangku kepentingan.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved