Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti kasus perceraian di Indonesia yang masih tinggi. Padahal untuk mencapai negara ideal dibutuhkan tatanan masyarakat yang kuat di level rumah tangga.
"Ada satu isu besar di Indonesia yang perlu dicermati bersama tapi tidak diangkat sebagai isu besar. Saya pribadi, ini isu besar yaitu angka perceraian," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Ia menegaskan tidak ada negara yang ideal dari masyarakat yang berantakan. Sehingga tidak ada negara yang dapat berdiri kokoh di atas rumah tangga masyarakat yang bermasalah. Dan tidak mungkin ada rumah tangga yang utuh kalau keimanan, keyakinan, atau kepribadian tidak baik.
"Jadi pembinaan keluarga harus diperkuat. Sehingga menciptakan masyarakat yang baik dan berkontribusi pada negara yang ideal," ujar dia.
Salah satu yang mengancam masyarakat adalah angka perceraian di Indonesia yang besar. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa per 2023 kasus perceraian sebanyak 463.654 kasus.
Nassarudin menyebut perceraian banyak disumbang oleh pasangan rumah tangga muda dengan lama menikah hanya 5 tahun ke bawah. Akibat perceraian tersebut yang akan berdampak paling besar adalah anak. Dalam psikologi perkembangan anak wajib diberikan perhatian khusus yang diberikan oleh pasangannya yang utuh.
"Tahun kemarin ada pasangan rumah tangga yang bercerai karena beda pilihan calon.Kemudian kini ada yang bercerai karena judi online. Kami sampaikan adalah diberikan kompetensi penyuluh di semua agama, sekaligus merenovasi fasilitas rumah ibadah tanpa bedakan agama mana pun," pungkasnya. (H-2)
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Perhatian pemerintah ini diperlukan agar bisa melakukan berbagai upaya serius dalam melakukan pencegahan dalam menurunkan angka perceraian.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved