Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap zakat dengan terus berinovasi, berkolaborasi, dan memperluas dampak zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad MA., dalam acara World Zakat and Waqaf Forum (WZWF) Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Turut hadir Sekretaris Jenderal WZWF Dr. Mohd Ghazali Md Noor, Pimpinan BAZNAS RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.
Dalam kesempatan itu, Kiai Noor mengapresiasi WZWF yang telah menyelenggarakan acara ini sehingga memungkinkan terciptanya kolaborasi antar negara.
“Dedikasi dan kerja keras mereka telah mempertemukan kita, memungkinkan pertukaran dan kolaborasi yang berharga yang tidak diragukan lagi akan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf global,” kata Kiai Noor.
BAZNAS telah lama berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan potensi zakat dengan berbagai stakeholders dan lembaga terkait. Kiai Noor menyampaikan, keuntungan manajemen zakat di Indonesia yang telah memiliki dasar regulasi yang kuat dalam mengelola zakat, telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Kerangka hukum ini memberikan struktur yang komprehensif untuk memastikan bahwa zakat memenuhi tujuannya yakni menjadi alat yang kuat untuk perbaikan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, kerangka hukum ini dapat memberi kekuatan bagi BAZNAS untuk melaksanakan inisiatif zakat yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Di samping struktur nasional, terdapat lembaga pengumpul zakat resmi yang dibentuk oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi antara BAZNAS dan LAZ ini memastikan sistem pengelolaan zakat tersentralisasi untuk efisiensi dan terdesentralisasi untuk responsivitas lokal,” jelasnya.
Kiai Noor menyebut dengan adanya sistem nasional ini, BAZNAS berhasil meluncurkan berbagai program untuk memberdayakan mustahik (penerima zakat) melalui bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“BAZNAS berfokus pada memaksimalkan peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat, menyadari bahwa zakat lebih dari sekadar kewajiban finansial. Zakat merupakan komitmen untuk menegakkan keadilan sosial, menyediakan kebutuhan bagi mereka yang kurang mampu, dan menciptakan masyarakat yang meminimalkan kesenjangan sosial,” ucapnya. (Adv)
Bantuan pertama yang disiapkan BAZNAS RI meliputi 100 unit genset, 50 tenda, 10.000 sarung, 5.000 paket kebutuhan wanita, serta 5.000 paket kebutuhan anak-anak.
Sebanyak 1.638 orang dan 499 motor sepeda motor diberangkatkan dari Dermaga Kolinlamil Jakarta Utara pada Kamis (27/3/2024) pagi menuju Semarang dan Surabaya.
Jumlah zakat perusahaan BSI yang diserahkan melalui BAZNAS ini meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp222 miliar. Peningkatan zakat perusahaan dan zakat karyawan
Baznas terus memperluas jangkauan jumlah penerima manfaat (mustahik) secara nasional sebagai wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana ZIS.
Dengan adanya kerja sama ini, Kiai Noor berharap, pengumpulan zakat dan infak saham semakin meningkat, serta semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: AK.01.00/28/2024 Tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang dikeluarkan ANRI pada tanggal 18 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved