Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DI tengah banyaknya perusahaan media yang merumahkan atau melakukan pmutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, para pekerja media didorong untuk bersatu membentuk serikat pekerja. Hal itu dilakukan untuk melindungi diri dari perlakuan perusahaan yang semena-mena.
"Saya kira ini saatnya wartawan segera berserikat. Perilaku perusahaan media yang semena-mena semacam ini tidak akan terjadi bila karyawan berserikat, atau kalaupun terjadi setidaknya wartawan punya daya tawar yang kuat," kata peneliti dari lembaga pemantau media Remotivi Muhamad Heychael saat dihubungi, Kamis (31/10).
Menurut Heychael, meskipun saat ini industri media banyak menghadapi tantangan, namun keputusan merumahkan karyawan bukanlah hal yang adil bagi karyawan.
"Soal layoff ini menurut saya tidak adil pada karyawan. Setiap kali pendapatan berkurang, karyawan harus menanggung, sementara saat media untung kita tidak pernah mendengar dan tidak transparan, apalagi ada semacam bonus pada karyawan," ucap Heychael.
Ia pun menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No. 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pun bukan jawaban dari tantangan yang dihadapi industri media saat ini. "Publisher right bukan solusi buat soal ini. Saya kira beda halnya," pungkas Heychael.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyatakan bahwa saat ini media mainstream menghadapi banyak tekanan. Selain bersaing dengan media lain, lawan yang kini harus dihadapi ialah influencer.
"Lawan barunya ini sebetulnya orang internet kita juga yaitu para influencer. Tempaan atau tekanan pada media mainstream makin berat dengan banyaknya influencer-influencer yang notabene ini generasi-generasi baru yang boleh dikatakan sangat santai, sangat informal, dan sangat mudah," kata dia.
Karenanya, dibutuhkan upaya bersama untuk menyelamatkan industri media dari berbagai masalah yang timbul di era digital saat ini. (Z-9)
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Model bisnis industri media harus bersaing dengan banyaknya influencer dan model-model baru yang mungkin tidak memiliki entitas dan tidak menggunakan juga aturan seperti media.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved