Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TERDAPAT 24 kasus bunuh diri karena judi online dalam lima tahun terakhir ini. Setengah atau 12 kasus terjadi pada periode Januari hingga Oktober 2024. Tragisnya, sebagian diantaranya adalah remaja-dewasa. berumur antara 19 hingga 30 tahun. Kasus bunuh diri karena judi online ini diluar dari kasus yang merampok dan mencuri untuk pasang taruhan atau bayar utang judi.
‘’Sungguh-sungguh mengerikan,’’ ujar Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy di Jakarta, 23/10/2024.
Gabungan antara jeratan utang pinjol dan kecanduan judi online sungguh mengerikan efeknya. Dan itu bisa menjerat nyaris semua golongan dan umur.
‘’Fakta bahwa korban judi online umumnya terjerat karena ketidaktahuan dalam membedakan promosi judi dengan game online atau mana yang spam dan mana yang bukan mengidikasikan bahwa pengetahuan dan keterampilan digital masyarajat tidak memadai,’’ ujar Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy.
Di Abad 21 ini, kecakapan dasar baca, tulis dan hitung sudah tidak memadai lagi. Mesti segera ditambahkan kecakapan dasar digital, agar tidak buta huruf. Kalau tidak cakap digital, masyarakat akan mudah tersesat, menjadi korban kejahatan digital, polarisasi sosial dan tentu saja tidak bisa memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan taraf hidupnya.
‘’Buta huruf baca, tulis dan menghitung sudah tidak ada lagi, tapi buta huruf digital masih banyak. Itu pekerjaan rumah Kementerian Komunikasi dan Digital. Terlebih namanya sudah diganti,’’ tegas Rahman Mangussara.
Apalagi teknologi digital terus berkembang dengan kecepatan tinggi yang menjungkirbalikan semua aspek kehidupan kita. ‘’Dulu kita diajarkan untuk percaya apa yang kita lihat sebagai fakta. Tapi sekarang, di masa AI, apa yang kita lihat belum tentu fakta. Bisa jadi itu fiksi.’’
Jadi menurut Center for Financial and Digital Literacy, penetrasi internet hingga ke pelosok terluar Indonesia adalah satu hal tapi kecerdasan digital adalah hal lain lagi. Malah ketersediaan internet hingga daerah terluar, bisa berdampak buruk jika masyarakatkanya masih buta huruf digital.
‘’Selain soal kejahatan, juga bisa menjadi sumber polarisasi sosial seperti yang sudah kita saksikan beberapa tahun ini. Sisi gelap media sosial sudah kita lihat, dan semua itu butuh literasi yang memadai untuk menangkalnya.’’
Perlu Survei Yang Menyeluruh
Rahman mengatakan pihaknya menyarankan agar survei untuk mengetahui tingkat literasi digital yang selama ini dilaksanakan Kementerian Komunikasi dilaksanakan bekerjasama dengan BPS dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan untuk sekaligus mendapatkan gambaran menyeluruh tentang literasi keuangan digital dan alat bayar digital.
“Jadi sekali bac akita bisa mengetahui secara utuh semua aspek tentang pengetahuan dan keterampilan digital. Semoga ego sektoral bisa diakhiri di pemerintahan Presiden Prabowo. Menko-nya aja banyak, harusnya koordinasinya oke.’’
Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Center for Financial and Digital Literacy juga meminta Kemeeterian Komunikasi dan Digital memperioritaskan pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi seperti yng diamanatkan UU Perlindungan Data Peribadi yang sudah resmi berlaku bulan Oktober 2024 ini.
‘’Penyebaran data pribadi yang tidak sesuai dengan UU sudah mengkhawatirkan.’’
Lembaga Perlindungan Data Pribadi berada langsung di bawah Preisden dan bertugas mengawasi pelaksanaan UU tersebut dan memberikan sanksi bagi penyelenggaran sistem elektronik yang melanggar kerahasiaan data pribadi.
Pemerintah masuk kategori Penyelenggaran Sistem Elektronik, sehingga juga tidak boleh melanggar kerahasian data pribadi. (Z-6)
Proyek 'Saya Suka Membaca' atau 'I love reading' menyediakan perpustakaan kotak, yang masing-masing berisi lebih dari 125 buku dalam bahasa Indonesia.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Nanang Mubarok menyampaikan harapannya saat tasyakuran Milad BKPRMI yang ke-47
Di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi salah satu ancaman pembangunan ekonomi dan keuangan digital yang semakin lama semakin serius.
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Loan Market memberikan solusi finansial yang aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
KONFERENSI Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Apindo berkomitmen menjembatani kebutuhan pemerintah dengan pelaku usaha dalam implementasi UU PDP sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan dalam ekonomi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved