Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan Tindaklanjuti Kasus Kriminalisasi Guru di Konawe Selatan

Despian Nurhidayat
22/10/2024 08:56
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan Tindaklanjuti Kasus Kriminalisasi Guru di Konawe Selatan
Ilustrasi(freepik.com)

MENYOAL kasus Guru SDN  Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani yang mendapatkan tindak kriminalisasi oleh Polisi dan ditahan di bui karena menegur siswa yang nakal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa mereka akan terjun langsung ke lapangan untuk menelusuri kasus tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Temu Ismail mengatakan bahwa baru-baru ini pihaknya sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Saya sudah koordinasikan dari kemarin, dengan Direktur teknis yang terkait Direktorat Guru Pendidikan Dasar Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/10).

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri data dan fakta sebenarnya mengenai kasus yang sudah viral ini.

“Sedang dilakukan koordinasi dengan berbagai unsur dan instansi yang terkait. Selanjutnya tim akan terjun ke lapangan untuk mencari data atau fakta sekaligus pendampingan serta hal-hal lain yang dapat dilakukan,” tegas Temu Ismail.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diterima oleh Media Indonesia, Supriyani sendiri merupakan seorang guru honorer yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK.

Supriyani ditahan karena dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap siswa yang merupakan anak anggota Polisi. Ketika meminta maaf terhadap tindakan yang sebetulnya tidak dia lakukan, Supriyani dimintai uang Rp50 juta dan orangtua siswa meminta agar dia dikeluarkan dari sekolah. (S-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya