Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sayangkan pemberhentian sementara prodi spesialis anestesi dan reanimasi serta aktivitas klinik Dekan Universitas Diponegoro (Undip) imbas kasus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bunuh diri diduga karena perundungan.
"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," kata Ketua AIPKI Prof Budi Santoso, Minggu (1/9).
Pemberhentian Program Studi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi, karena hal ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga : Polisi Dalami Bukti Dugaan Perundungan di PPDS Undip
Meski begitu AIPKI menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan menghindari tindakan penghakiman secara dini. AIPKI mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama masa investigasi berlangsung.
"AIPKI, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan kedokteran di Indonesia, tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di tingkat S1 kedokteran, program profesi dokter, maupun PPDS 1 dan 2. AIPKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme," ujar dia.
Kasus wafatnya salah satu peserta PPDS Anestesi dan Reanimasi di FK Undip, sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan dan pengusutan secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas, dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah, serta harus diawasi ketat oleh berbagai pihak terkait, secara objektif, transparan, dan adil.
"AIPKI mendukung keterbukaan UNDIP terhadap hasil investigasi pihak luar, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati," pungkasnya. (H-2)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved