Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sayangkan pemberhentian sementara prodi spesialis anestesi dan reanimasi serta aktivitas klinik Dekan Universitas Diponegoro (Undip) imbas kasus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bunuh diri diduga karena perundungan.
"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," kata Ketua AIPKI Prof Budi Santoso, Minggu (1/9).
Pemberhentian Program Studi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi, karena hal ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga : Polisi Dalami Bukti Dugaan Perundungan di PPDS Undip
Meski begitu AIPKI menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan menghindari tindakan penghakiman secara dini. AIPKI mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama masa investigasi berlangsung.
"AIPKI, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan kedokteran di Indonesia, tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di tingkat S1 kedokteran, program profesi dokter, maupun PPDS 1 dan 2. AIPKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme," ujar dia.
Kasus wafatnya salah satu peserta PPDS Anestesi dan Reanimasi di FK Undip, sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan dan pengusutan secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas, dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah, serta harus diawasi ketat oleh berbagai pihak terkait, secara objektif, transparan, dan adil.
"AIPKI mendukung keterbukaan UNDIP terhadap hasil investigasi pihak luar, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati," pungkasnya. (H-2)
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Orangtua juga bisa memberikan contoh nyata dari keberanian dalam menolak tindakan yang salah serta memberikan dukungan jika anak menghadapi situasi sulit.
Salah satu tanda yang mungkin bisa lanjut diperhatikan oleh orangtua yakni anak sering menunjukkan perilaku agresif
Anak-anak yang melakukan perundungan kebanyakan hanya ingin menyesuaikan diri, membutuhkan perhatian hingga mencari tahu bagaimana menghadapi emosi yang rumit
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
ISU perundungan (bullying) kembali menyeruak di dunia medis.
Depresi, yang juga merupakan suatu gangguan mental dianggap sebagai suatu aib, atau tanda kelemahan iman, kelemahan mental seseorang.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
Rekrutmen PPDS berbasis hospital based bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
PB IDI merespon peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit / hospital based. PPDS diharapkan mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved