Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Patriarki, Penyebab Utama Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia

Indrastuti
16/8/2024 18:58
Patriarki, Penyebab Utama Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia
Unjuk rasa memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis (10/12/2020)(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan memandang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi karena cara pandang laki-laki terhadap perempuan, yakni perspektif patriarki yang masih sangat kuat dalam budaya Indonesia.

"KDRT bukan persoalan ekonomi, bukan persoalan kelas, tetapi persoalan cara pandang laki-laki terhadap perempuan. Perspektif patriarki yang masih sangat kuat dalam budaya Indonesia," kata Anggota Komnas Perempuan Imam Nahei saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/8)

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus KDRT yang menimpa IN, eks atlet anggar, yang dilakukan oleh suaminya, A, di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Saat Pandemi Mereda, Kekerasan Terhadap Perempuan Justru Meningkat di Eropa

Menurutnya, budaya patriarki meletakkan perempuan sebagai objek nasehat, objek moralitas, objek seksualitas, sehingga membuat perempuan rentan menjadi korban ketika dinilai oleh laki-laki tidak sejalan dengan perspektif laki-laki itu.

"KDRT yang menimpa IN semakin meneguhkan fakta bahwa KDRT bisa terjadi pada siapa saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang-orang yang berpendidikan atau ekonomi menengah," kata Imam Nahei.

Baru-baru ini terungkap kasus KDRT yang menimpa IN, eks atlet anggar. IN mengunggah pengakuan bahwa dirinya menjadi korban KDRT lewat akun media sosialnya.

Dalam penanganan kasus ini Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya.

A, pelaku yang merupakan suami korban, kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya. A ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya