Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dengan tema "Membangun Profesionalitas Pranata Humas dan Pemberantasan Judi Online" yang bertempat di Hotel Sheraton, Bandung,Kamis (15/8).
Melalui siaran pers yang diterima hari ini,acara tersebut bertujuan untuk memperkuat profesionalitas Pranata Humas dan menggaungkan kampanye pemberantasan judi online melalui berbagai sesi pemaparan dan diskusi. Kegiatan ini diawali sambutan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat yang diwakilkan Viky Edya Martina Supaat selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Viky mengutarakan Pranata Humas harus mampu menyebarkan informasi yang berkaitan dengan program-program strategis pemerintah secara tepat, cepat, objektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
Baca juga : Jatim Bentuk Satgas Khusus Judi Online, Soroti Pelaku Anak
”Pranata humas pemerintah harus mampu bersikap profesional sehingga dapat optimal menjalankan tugasnya dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan program-program strategis pemerintah”, ujarnya.
Selanjutnya acara dibuka Hasyim Gautama selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, mengutarakan peningkatan kemampuan adaptasi dan pemanfaatan berbagai platform digital adalah hal yang krusial untuk mendukung profesionalitas Pranata Humas. Selain itu, Pranata Humas juga berperan penting dalam mengatasi tantangan terkait dengan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
”Dampak judi online yang ditimbulkan tidak terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu ketenteraman hidup keluarga, menurunkan produktivitas, dan menciptakan masalah sosial yang luas. Karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kita harus melakukan aksi nyata dalam menghadapi masalah judi online”, tandas Hasyim.
Baca juga : Satgas Judi Online akan Batasi Akses Transaksi Judi Online
Selanjutnya pada sesi diskusi terkait Regulasi Jabatan Fungsional oleh Asriani Sri Wahyuni, Ketua Tim Pembinaan Kompetensi JFBKP yang membahas regulasi terkini terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas serta strategi peningkatan kompetensi Pranata Humas.
Dalam sesi ini juga dihadiri Suzan Lesmana, Pranata Humas Ahli Madya BRIN selaku narasumber yang menyampaikan materi Profesionalitas JFPH dalam Menghadapi Tantangan dan Peluang Era Digital.
Berikutnya, Firmansyah selaku Ketua Tim Pembinaan Karir JFBKP turut menyampaikan materi terkait Peningkatan Karir dalam Formasi Jabatan dan Pengantar Uji Petik Formasi JFPH.
Pada sesitalkshow bersama Ligwina Hananto selaku Lead Financial Trainer dan CEO QM Financial, dibahas mengenai Bijak Kelola Keuangan: Langkah Cerdas Menjauhi Judi Online. Ligwina menyampaikan wawasan tentang pengelolaan keuangan yang bijak dan strategi untuk menjauhi judi online, mempertegas komitmen untuk pemberantasan masalah ini melalui edukasi keuangan.
Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari unit kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah, pemangku jabatan fungsional pranata humas, dan mahasiswa secara luring dan daring ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Pranata Humas dan memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui pemahaman dan keterampilan yang lebih baik. (Z-8
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved