Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019 lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberikan catatan terhadap ambisi besar Presiden Jokowi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) cepat yang dilakukan pemerintah menyatakan bahwa seluas 77 ribu kawasan di wilayah IKN merupakan habitat satwa liar. Selain itu, terdapat 14 daerah aliran sungai (DAS) di sana yang memiliki area tangkapan relatif kecil, rasio debit yang besar (sebagian sungai pasang surut), dan morfologi berbukit dengan curah hujan tinggi. Menurut Walhi, perubahan pada bentang hutan dan DAS akan merusak sistem hidrologi alami sehingga potensi banjir bisa saja tidak dapat dicegah.
“Hilangnya daya tampung dan dukung lingkungan, di sepanjang pesisir Palu - Donggala Sulawesi Tengah, akibat akitivitas Tambang Galian C, adalah beban untuk pembagunan IKN. Pemerintah hanya melihat nilai keuntunganya saja, tetapi abai terhadap dampak yang terjadi. Belakang masyarakat terkena ISPA (infeksi saluran pernafasan akut) kehilangan sumber air bersih, dan mata pencaharian (nelayan dan petani)” ujar Umang Manager Program Walhi Sulawesi Tengah, Jumat (16/8).
Baca juga : Desain Istana Garuda IKN Terinspirasi Penyatuan 1.300 Suku Indonesia
Pengurus Walhi di Sulawesi Barat menambahkan tambang galian dilakukan juga di beberapa daerah di Sulawesi Barat mulai dari Majene hingga Pasangkayu dan ada 2 kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah untuk food estate.
Anny dari WALHI Kalimantan Tengah mengatakan selain kerusakan yang terjadi di Kalimantan Timur, IKN juga berdampak di daerah lain termasuk yang bertetangga langsung dengan IKN. Menurut Anny, sejak 2020 food estate sudah dimulai di Kalimantan Tengah dengan 2 pendekatan intensifikasi dan estentifikasi.
“Kalimantan Tengah kini menjadi provinsi terluas tetapi kami tidak bisa bangga karena 60% wilayah kami akan menjadi hutan tanaman industri dan izin tambang, belum lagi food estate,” ujar dia.
Baca juga : Di Depan Jokowi, Pj Gubernur Kaltim Usul Rakor Kementerian Rutin Dilakukan di IKN
Anny mengatakan ketahanan pangan yang digagas pemerintah tidak menjawab karena produksi di Kalimantan Tengah justru menurun. Selain itu, pemerintah juga tidak bisa menjawab pelepasan karbon karena penggundulan hutan untuk food estate selain itu peningkatan bencana ekologis di kawasan tersebut juga tidak bisa dijawab oleh pemerintah. Selain menghancurkan ekonomi sosial masyarakat dampak lingkungan juga semakin terasa.
“IKN bukan hanya soal istana, akses publik dan akses masyarakat juga termasuk. Proses pembangunan tidak melibatkan akses dan partisipasi publik. Rp400 triliun masih diperlukan untuk menyelesaikan IKN tetapi dana yang sudah digunakan saja sudah membengkak. Belum masalah yang paling mendasar yakni Air. Itu hanya dari anggaran belum masalah politik pemerintah selanjutnya apakah lanjut atau tidak,” ujar Pengkampanye Inftastruktur dan Tata Ruang Walhi Nasional Dwi Saung. (H-3)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Walhi menilai rencana pengalihan izin perusahaan yang dicabut pemerintah ke Danantara berpotensi memperpanjang kerusakan hutan dan lingkungan.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan yang terbukti memperburuk dampak banjir Sumatra, tanpa kejelasan pengelolaan berpotensi menciptakan kekosongan pengawasan
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved