Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat.
Hal ini mengemuka pada kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS” yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP., Sekretaris BAZNAS RI yang juga Ketua Unit Pengendali Gratifikasi BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., Analis Pemberantasan Tipikor KPK Anjas Prasetiyo, serta dihadiri 70 peserta yang terdiri atas Pimpinan, Deputi, Direktur, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian di lingkungan BAZNAS RI.
Baca juga : Meningkatkan Kompetensi Amil, Baznas RI Laksanakan Pelatihan Kehumasan
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi, dan seluruh amil, untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ucap Mahdum.
Mahdum menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan tentang gratifikasi, sekaligus juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS.
"Sosialisasi ini menjadi ajang pemahaman yang memadai terkait gratifikasi sekaligus juga merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS," kata Mahdum.
Baca juga : Top Brand BAZNAS RI dan Modernisasi Manajemen Zakat di Dunia Industri
Dengan adanya sosialisasi ini, Mahdum berharap dapat memberikan pemahaman kepada seluruh amil untuk mewujudkan tata kelola BAZNAS yang baik serta membangun budaya anti korupsi. Karenanya, Mahdum mendorong peran aktif dari seluruh amil di lingkungan BAZNAS agar dapat efektif dalam mencegah terjadinya korupsi sejak dini.
"Fokus kita sekarang adalah bagaimana terciptanya lingkungan BAZNAS yang bersih dari korupsi," kata dia.
"Sehingga mampu menciptakan kondisi yang mendukung kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : Pilkada 2024 dan Integritas Pengelolaan Zakat: Menguatkan Demokrasi dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Selain itu, Mahdum menilai bahwa mewujudkan lingkungan BAZNAS yang bersih bukanlah hal yang instan. Sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini agar mampu menciptakan budaya positif di lingkungan kerja.
"Maka dimulai dari diri sendiri yang berintegritas menjadikan budaya kerja yang positif. Karena ini menjadi salah satu upaya dalam pencegahan dan menghindari praktek-praktek korupsi," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Mahdum, pengelolaan zakat oleh BAZNAS selalu menekankan prinsip 3A: Aman Syari'ah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Baca juga : Capai Nilai Tertinggi, Baznas RI Raih Top Brand 2024 Badan Zakat dan Amal
Sementara itu, Analis Pemberantasan Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi Anjas Prasetiyo menyampaikan pentingnya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di sebuah lembaga/instansi.
Karena itu, kata dia, instansi harus mampu meningkatkan pemahaman pegawai/pejabat terkait praktik gratifikasi, serta mampu meningkatkan kesadaran pelaporan gratifikasi di lingkungan instansi.
"Kami juga memiliki platform Jaga.id sebagai penyedia informasi publik dan media bertukar informasi berupa cerita dan diskusi yang mewadahi aspirasi dan interaksi masyarakat," pungkasnya. (RO/Z-3)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved